Post ADS 1

135 Tindak Kriminal Dilakukan Gangster, Nana Sudjana: Meresahkan Perlu Ditindak

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Foto. Jatengprov).

SEMARANG, epurworejo.com- Berdasarkan data kepolisian, tercatat selama 2024 terdapat 135 tindak kriminal di Jawa Tengah yang dilakukan oleh gangster. Pelakunya terdiri dari 126 orang dewasa, dan 201 orang pemuda di bawah umur.

Kondisi itu menuai keresahan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Terlebih tindakan mereka sudah mengarah pada kriminalitas, bahkan sebagian pelakunya masih usia sekolah.

“Perlu ditindak sebagai shock therapy terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kriminalitas,” tegas Nana, seusai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di kantornya, Rabu (2/10/2024).

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Pada 1 Oktober 2024 lalu, jelasnya, Polrestabes Semarang juga telah membubarkan sebanyak 19 kelompok gangster yang ada di daerahnya. Untuk itu, menurut Nana, perlu dilakukan upaya-upaya preventif supaya tidak muncul lagi adanya gangster.

“Ada di antara kelompok itu masih anak SMP dan anak SMA, yang memang sedang mencari jati diri. Ini perlu ada upaya-upaya edukasi terhadap mereka,” ujar Pj gubernur.

Baca Juga :  Penyusunan Perbup Atas Perda Inisiatif DPRD Kerap Berjalan Lambat

Nana mengapresiasi lembaga-lembaga yang sudah melakukan upaya tersebut, melalui programnya masing-masing. Salah satunya yang dilakukan oleh kejaksaan, melalui program jaksa masuk sekolah. Program itu bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan upaya serupa, dengan memberikan edukasi kepada para siswa, bahwa perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan mengarah pada tindak kejahatan seperti itu tidak boleh dilakukan.

Selain memberikan edukasi kepada siswa, bebernya, orang tua juga perlu diberikan sosialisasi agar mengawasi anak-anak. Orang tua dan anak harus punya kedekatan, agar tidak ada gangguan hubungan yang berpengaruh pada karakter anak.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed