PURWOREJO, epurworejo.com – Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi amanat Presiden Prabowo ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Penegasan itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa/kelurahan dalam mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan desa, yang berdampak pada situasi kondusif di wilayah tahun 2025. Acara berlangsung di pendopo Kabupaten Purworejo, pada Senin (21/4/2025).
Baca Berita Pantura

“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi, guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih,” kata Bupati.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati meminta kepada camat dan perangkat daerah terkait, untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), bersama unsur masyarakat dalam rangka pembentukan koperasi dimaksud.
“Dan untuk pemerintahan desa agar jangan segan untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan perangkat daerah terkait jika mengalami kesulitan dalam melaksanakan pembentukan koperasi merah putih,” pesannya.
Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu zoom meeting besok dengan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
“Setelah itu kita bisa mengambil langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan melalui surat edaran Bupati. Yang jelas kami mengharapkan untuk desa segera melakukan musyawarah desa khusus terkait dengan pendirian koperasi desa merah putih ini, ” tandasnya. (*)
Baca Berita Pantura
