Post ADS 1

10 Obyek Diduga Cagar Budaya di Purworejo Ini Dikaji untuk Diusulkan Jadi Cagar Budaya Resmi

Prasasti Sipater yang tersimpan di Museum Tosan Aji Purworejo.

PURWOREJO, epurworejo.com – Sebanyak 10 obyek di Kabupaten Purworejo saat ini tengah dikaji dan didalami Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo untuk diusulkan sebagai cagar budaya resmi.

Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo sendiri telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Obyek Cagar Budaya terkait usulan itu di Gedung Kesenian WR Soepratman pada Rabu (16/7/2025).

Kabid Kebudayaan Dindikbud Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih mengungkapkan dalam kegiatan itu menghadirkan anggota TACB serta unsur yang lain.

“Kajian dilakukan untuk menilai nilai penting sejarah, budaya, dan arsitektur dari tiap-tiap obyek. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan kelayakan sebuah obyek ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang,” kata Dyah Woro, Kamis (24/7/2025).

Kesepuluh 10 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang dikaji meliputi Kantor Inspektorat Kabupaten Purworejo, Kantor BKPSDM Kabupaten Purworejo, Kantor DKPP Kabupaten Purworejo, Rumah Pompa PDAM Tirta Perwitasari, Rumah Dinas Kecamatan Purworejo, Masjid Al Imam, Desa Loano, Kecamatan Loano, SD Negeri Loano, Kecamatan Loano, Masjid Al Mualim, Desa Maron, Kecamatan Loano, Prasasti Sipater dan Gamelan Pusoko Monggangan yang ada di Museum Tosan Aji Purworejo.

Baca Juga :  Ajeng Dewi Minta Pemkab Beri Ruang Lebih Untuk Mahasiswa

Ketua TACB Kabupaten Purworejo, Lengkong Sanggar Ginaris, S.S., M.A., menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan secara komprehensif untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengevaluasi nilai historis dan kultural dari tiap-tiap obyek.

“Dari hasil kajian ini, kami berharap obyek-obyek tersebut bisa segera diusulkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya resmi,” ungkapnya.

Dengan penguatan status hukum dan pelestarian yang tepat, diharapkan warisan budaya tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan pendidikan, sejarah, dan pengembangan pariwisata lokal.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed