Post ADS 1

Tegakkan Perda, Aktivitas Pasar Pagi Mulai Ditertibkan

TEMANGGUNG, epurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas para pedagang di seputaran wilayah Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, pada Jumat, (25/7/2025). Mereka yang menjadi sasaran penertiban sendiri merupakan para pedagang Pasar Pagi yang biasa menggelar lapak sejak dini hari hingga pagi hari.

Upaya penertiban ini sendiri ditempuh untuk menegakkan aturan jam operasional pasar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan pasar yang dilaksanakan secara berkala, mengingat kepatuhan pedagang terhadap aturan masih minim.

“Pasar Pagi memiliki jam operasional resmi mulai pukul 02.00 hingga 07.00 WIB. Setelah rentang waktu tersebut, pedagang diharapkan kembali ke lokasi usaha yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinkopdag bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. Selain menyasar pedagang yang berjualan di luar waktu yang ditentukan, penertiban juga dilakukan pada kendaraan yang diparkir secara sembarangan, sehingga berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini pendekatan yang kami tempuh masih persuasif. Namun, ke depan penegakan aturan akan dilakukan secara lebih tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Perajin Kriya Diminta Tingkatkan Kualitas dan Optimalkan Pemasaran

Pemkab Temanggung sendiri berharap, melalui penertiban ini, ke depan akan tercipta kondisi pasar yang tertib, aman, dan nyaman, serta tidak berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga masyarakat.

Polemik yang terjadi di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung dari tahun ke tahun masih sama, yakni seputar kurang tertibnya para pedagang yang berjualan di Pasar Pagi dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Alhasil, para pedagang di dalam pasar yang menempati los maupun kios mengeluhkan dagangannya tidak laku, karena pembeli pun banyak memilih membeli di luar.

Sebelumnya, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, saat menghadiri acara Wilujengan Pasar Kliwon menyebut dirinya memahami apa yang dikeluhkan oleh para pedagang, terutama yang menempati los di bagian dalam.

Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk bisa melakukan tindakan persuasif memberikan pengertian kepada para pedagang yang kurang tertib berjualan di luar sesuai aturan.

“Sederek-sederek yang biasa berjualan di Pasar Pagi mohon setelah jam 07.00 kembalikan lagi hak berjualan kepada para pedagang yang ada di dalam pasar. Semua berhak mengais rezeki, tapi kalau kita bisa saling menghormati antara para pedagang saya pikir adalah satu rasa yang sangat luar biasa, pedagang Pasar Kliwon harus kompak,” pintanya.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed