KUTOARJO, epurworejo.com – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menilai gedung lama bekas Perpustakaan Daerah yang kini hanya difungsikan sebagai gudang sangat layak untuk direhabilitasi. Hal itu terungkap dalam wawancara epurworejo.com dengan Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, Kamis (25/9/2025), usai agenda pengawasan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip).
Menurut Budi, kondisi perpustakaan daerah saat ini sudah cukup baik, namun keberadaan gedung lama yang terbengkalai sebenarnya bisa memberikan nilai tambah besar jika dimanfaatkan kembali. “Gedung lama itu sangat potensial. Kalau direhabilitasi dan difungsikan, tentu akan memperluas layanan dan memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat literasi dan ruang publik,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Ajeng Dewi Purnamasari. Ia menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap pengembangan perpustakaan memang sudah terlihat, salah satunya melalui pengadaan koleksi buku baru. Namun, langkah itu sebaiknya dibarengi dengan optimalisasi aset yang ada. “Pengadaan buku sudah membawa kemajuan, tapi rehabilitasi gedung lama juga penting supaya layanan literasi semakin lengkap dan modern,” ujarnya.
Kepala Dinpusip Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa gedung lama memang berpotensi besar untuk dikembangkan. Selama ini, bangunan tersebut hanya digunakan sebagai gudang. “Kalau bisa direhabilitasi, kami ingin memanfaatkannya untuk fasilitas literasi modern seperti workspace, ruang seni, atau ruang kreatif. Banyak contoh di daerah lain seperti Yogyakarta yang bisa menjadi inspirasi,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, Aan berharap rencana rehabilitasi gedung bekas perpustakaan di Kutoarjo dapat segera direalisasikan. “Harapan kami, perpustakaan di Purworejo bisa benar-benar menjadi pusat literasi terpadu, bukan hanya tempat baca buku, tapi juga ruang tumbuh kreativitas masyarakat,” tambahnya.(*)
Baca Berita Pantura

