Belasan Siswa SMK PN Purworejo Terancam Nonaktif karena Tunggakan SPP, Kacabdin Turun Tangan

PURWOREJO, epurworejo.com – Belasan siswa SMK PN Purworejo terancam dinonaktifkan lantaran belum melunasi kekurangan biaya sekolah. Kebijakan tersebut disampaikan pihak sekolah melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala SMK PN, Sugiri, dan disampaikan kepada siswa lewat wali kelas masing-masing.

Dalam surat tertanggal 16 Oktober 2025 itu disebutkan, siswa hanya dapat mengikuti Asesmen Tengah Semester (ASTS) apabila sudah melunasi seluruh kewajiban biaya sekolah paling lambat Sabtu (18/10/2025). ASTS sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/10/2025).

Masih dalam surat tersebut, pada poin kedua ditegaskan bahwa jika sampai batas waktu tersebut siswa belum melunasi pembayaran, maka dianggap mengundurkan diri dari sekolah.

Salah satu wali murid, Tri Wahyuni (55), mengaku kaget dan kecewa dengan kebijakan tersebut. Ia menyebut ada sekitar 15 siswa lain yang mengalami nasib serupa.

Tri datang ke Balai Wartawan Purworejo, Selasa (14/10/2025), bersama anaknya, Hafiz Masrur Rosadi (16), siswa kelas XI Teknik Pemesinan, untuk menyampaikan keluhannya.

“Hari pertama ASTS, anak saya dan teman-temannya yang belum lunas dikumpulkan di ruang perpustakaan, tidak boleh ikut ujian, hanya duduk diam,” ucap Tri dengan nada kesal.

Keesokan harinya, Hafiz memutuskan tidak berangkat ke sekolah karena malu.

“Malu, terus mau ngapain ke sekolah. Dari kelas X saya selalu rangking satu,” kata Hafiz lirih.

Hafiz tinggal di Desa Gintungan, Kecamatan Gebang. Ayahnya merupakan pensiunan guru, sedangkan ibunya mengurus rumah tangga. Tri menuturkan bahwa bukan berarti keluarganya tidak ingin membayar, melainkan masih berupaya mencari uang untuk melunasi kekurangan sebesar Rp4,5 juta.

“Saya sebenarnya berharap ada kebijakan agar bisa diangsur. Tapi pihak sekolah tetap tidak memperbolehkan. Malah disuruh cari pinjaman dulu, kalau kurang Rp100 ribu pun tetap tidak boleh ikut ASTS,” imbuhnya.

Tri juga menuturkan bahwa saat rapat orang tua, Kepala Sekolah Sugiri sempat menyampaikan ancaman bahwa siapa pun yang melaporkan masalah ini ke media akan dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara, Anggota Polres Nobar Wayang Kulit

Ketika dikonfirmasi sejumlah media, Sugiri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan yayasan.

“Siswa yang belum bayar tidak boleh mengikuti penilaian tengah semester dengan harapan orang tua bisa segera melengkapi administrasi. Kalau belum bisa, dari pihak yayasan mengistirahatkan dulu anak tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, pengurus Yayasan Pembaharuan, Marjuki, menyebut pihaknya sudah memberi keringanan pembayaran dengan sistem bulanan sebesar Rp200 ribu.

“Siswa tetap boleh ikut belajar dan ulangan. Tapi kalau mau ikut PSTS, kekurangannya harus dilunasi dulu,” jelasnya.

Namun, setelah didesak oleh awak media yang tergabung dalam Pewarta Purworejo bahwa kebijakan tersebut melanggar hak anak atas pendidikan, pihak yayasan akhirnya bersedia mengadakan PSTS susulan bagi siswa yang belum melunasi pembayaran.

Awak media kemudian memberi waktu dua hari kepada pihak yayasan dan sekolah untuk berkomunikasi dengan orang tua dan siswa. Sayangnya, bukannya solusi yang muncul, justru kabar bahwa para siswa akan dikeluarkan dari sekolah.

Pengawas MKKS SMK Kabupaten Purworejo, Bani Mustofa, menyesalkan keputusan tersebut.

“Kok tidak ada win-win solution? Akhirnya malah dikeluarkan. Padahal kalau dikeluarkan, mereka jadi ATS (Anak Tidak Sekolah) yang justru menjadi tanggung jawab pemerintah untuk diatasi,” tulisnya lewat pesan WhatsApp kepada epurworejo.com, Jumat (17/10/2025).

Senada, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VIII Jawa Tengah, Maryanto, juga menyayangkan kebijakan itu.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Tidak boleh ada siswa yang tidak bisa belajar hanya karena belum lunas membayar. Biaya sekolah tanggung jawab orang tua, sementara anak kewajibannya belajar,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon.

Maryanto menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini.

“Nanti kami akan selidiki,” ujarnya singkat. (“)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed