Ketua DPRD Purworejo : Setwan Bukan Pelayan Tapi Fasilitator

Ketua DPRD Purworejo Tunaryo memberikan sambutan dalam kegiatan pisah sambut pejabat Sekretaris DPRD.

PURWOREJO, epurworejo.com – Suasana haru dan hangat menyelimuti acara pisah sambut Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo yang digelar di Gedung B DPRD, Selasa (27/5/2025). Dalam acara tersebut, secara resmi jabatan Sekretaris DPRD (Setwan) diserahterimakan dari Plt Setwan Agung Wibowo kepada pejabat definitif Agus Ari Setiadi.

Agung Wibowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan arahan serta bimbingan selama ia menjabat sebagai pelaksana tugas sejak 1 November 2024 hingga pelantikan pejabat definitif pada 20 Mei 2025.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

“Banyak kekurangan yang belum kami selesaikan. Penataan personil dan pendamping masih menjadi pekerjaan rumah. Kami belum menemukan formula ideal untuk memfasilitasi anggota DPRD, termasuk dalam penyusunan rancangan perda dan kajian-kajian penting. Ini semua menjadi tantangan di anggaran 2026 mendatang,” ungkap Agung.

Sementara itu, Agus Ari Setiadi yang kini resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang ia terima. Ia menyampaikan harapannya untuk bisa memberikan kontribusi positif bagi kelancaran tugas-tugas legislatif.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Jangan Hanya Jadi Pelengkap, Harus Diisi Orang Yang Kompeten

“Mohon doa restu agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami hadir untuk memberikan fasilitasi terbaik kepada para anggota DPRD, dan tentu kami mohon dukungan dan arahan dari seluruh pihak,” ujarnya.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dedikasi Agung Wibowo selama menjabat. Ia juga menyambut kehadiran Agus Ari Setiadi dan berharap kolaborasi yang baik dapat terjalin demi optimalnya fungsi kelembagaan DPRD.

“Selamat datang Pak Agus. Di DPRD, tantangannya cukup unik karena ada 45 kepala dengan pemikiran berbeda. Kami berharap komunikasi dan kerjasama bisa terjalin dengan harmonis,” ujar Tunaryo.

Dalam kesempatan tersebut, Tunaryo menegaskan bahwa posisi Sekretariat DPRD bukanlah sebagai pelayan DPRD, melainkan sebagai fasilitator.

“Bahasa yang tepat bukan melayani, tetapi memfasilitasi. Ini penting agar peran sekretariat benar-benar menguatkan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif,” tegasnya.

Acara pisah sambut ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara Setwan dan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed