Post ADS 1

Berliando: Dinas Harus Jadi Jembatan antara Pekerja dan Perusahaan

Anggota Komisi IV DPRD Purworejo, Berliando Luthfi Zulfikar.

PURWOREJO, epurworejo.com – Persoalan hubungan industrial di PT Anugerah Karya Trisakti (AKT) yang berlokasi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwodadi, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Purworejo.

Anggota Komisi IV DPRD Purworejo, Berliando Luthfi Zulfikar, angkat bicara menanggapi keluhan sejumlah karyawan PT AKT terkait kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Ia menyoroti pentingnya peran aktif Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Purworejo dalam menyikapi dinamika hubungan antara pekerja dan manajemen perusahaan.

“Dinperintransnaker harus hadir sebagai pelindung, baik bagi pengusaha maupun pekerja. Mereka seharusnya bisa menjadi jembatan dan mediator, sehingga konflik seperti ini bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

Berliando menilai, dinas tidak boleh bersikap pasif dan hanya menunggu aduan masuk. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdialog langsung dengan beberapa karyawan PT AKT dan mendapati adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama beberapa bulan.

Baca Juga :  Pendapatan dan Belanja Daerah Bertambah Rp741 Juta Lebih

“Ini ironis. Ketika pemerintah sudah menyediakan skema perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan, justru ada perusahaan yang menunggak iuran. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau kasus khusus lainnya, bagaimana penanganannya?” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia pun meminta agar kejadian serupa menjadi catatan penting bagi dinas terkait.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keselamatan dan hak-hak dasar pekerja. Jangan sampai ada pembiaran. Harapan kami ke depan, tidak ada lagi karyawan yang merasa dirugikan oleh perusahaan,” tandasnya.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed