Post ADS 1

Bupati dan Kapolres Tinjau Program Pemutihan Pajak di Samsat Purworejo

PURWOREJO, epurworejo.com – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, SIK, MSi, bersama Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, SH, melakukan pengecekan langsung pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” di Kantor Samsat Purworejo, Senin, (14/04/2025).

Program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini mulai berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa dikenai denda, serta hanya membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.

Dalam monitoring tersebut, turut hadir Pj. Sekda Drs R Ahmad Kurniawan Kadir, MPA, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi, S Sos, Plt. Kabag Prokopim Ahmad Marzuki, SIP, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Nifar Siahaan, SE, serta Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch. Sri Hartono, SH.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan yang dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang selama ini terkendala membayar tunggakan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Sakit Pinggang Menahun, Seorang Kakek Memilih Jalan Pintas Akhiri Hidup

“Program ini luar biasa. Hari ini kami melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat memanfaatkan kesempatan ini. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres Purworejo.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, SH, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyukseskan program yang tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Salah satu warga, Agung (26), mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama 5 tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.

“Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya Agung dengan wajah penuh lega.

Di akhir kegiatan, Kapolres Purworejo menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed