PURWOREJO, epurworejo.com – DPRD Kabupaten Purworejo melalui Komisi IV angkat bicara mengenai pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode 2025-2030.
Komisi IV DPRD Purworejo meminta Dewan Pendidikan harus diisi oleh orang-orang yang mengerti dan menguasai bidang pendidikan.
Baca Berita Pantura

“Pertama harapan kami seleksi dewan pendidikan dihasilkan orang-orang yang punya komitmen untuk meningkatkan pendidikan di Purworejo, karena peran dewan pendidikan ini sangat strategis, sebagai mitra pemerintah,” kata Ketua Komisi IV, Sri Susilowati, di gedung DPRD, Rabu (23/4/2025).

Ia meminta agar panitia benar-benar selektif dalam memilih Dewan Pendidikan, agar nantinya Dewan Pendidikan di Purworejo bisa berperan sesuai fungsinya dan tidak hanya menjadi pelengkap saja.
“Berharap juga nanti yang terpilih orang yang mengerti bidang pendidikan, sudah pernah berkiprah di bidang pendidikan, sehingga tahu masalah pendidikan dari titik yang paling bawah. Hal-hal yang selama ini menjadi keluh kesah masyarakat di dunia pendidikan, bisa menjadi jembatan untuk mereka,” terangnya.
Komisi IV juga menyoroti kurangnya peran Dewan Pendidikan beberapa tahun terakhir. Sri mengkisahkan di Purworejo pernah ada tokoh di Dewan Pendidikan yang benar-benar bekerja sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat.
“Dulu pernah ada tokoh yang menjadi ketua dewan pendidikan, namanya pak Kasito, beliau benar-benar bisa mengawal, memberi masukan, dan sering komunikasi dengan DPRD,” jelasnya.
Sri juga menegaskan, karena Dewan Pendidikan ini mendapatkan anggaran dari Pemerintah Daerah, maka mereka harus melaksanakan tugas dengan baik, yakni menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Dewan pendidikan harus ada di tengah, sebagai mitra pemerintah, tapi harus berpihak kepada masyarakat. Ada anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Purworejo untuk dewan pendidikan ini,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Ivan Fatchan Gani Wardhana mengatakan bahwa Dewan pendidikan jangan sampai pasif, dan harus berperan aktif dalam setiap pengambilan kebijakan di sektor pendidikan.
“Dewan pendidikan ini juga memiliki fungsi pengawasan di bidang pendidikan, juga harusnya selalu dilibatkan dalam pengambilan kebijakan di dunia pendidikan,” tandasnya. (*)
Baca Berita Pantura
