PURWOREJO, epurworejo.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Fran Suharmaji, SE, MM, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyuarakan keprihatinannya dalam May Day atau Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Dirinya khusus menyoroti permasalahan praktek ketenagakerjaan buruh, khususnya tentang penahanan ijazah oleh perusahaan.
“Penahanan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak dasar pekerja. Kita tidak ingin praktik seperti itu terjadi di Purworejo. DPRD akan bersikap tegas dan akan terus memantau agar hak-hak pekerja tidak dilanggar,” ujar Fran saat ditemui di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (1/5/2025).
Menurut Fran, penahanan dokumen pribadi seperti ijazah merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga bisa menjerat perusahaan pada pelanggaran hukum.
Baca Berita Pantura

Ia menambahkan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk menindaklanjuti jika ditemukan laporan masyarakat terkait kasus serupa.
“Kami berharap para pekerja berani melapor jika ada perlakuan tidak adil dari perusahaan. Kita di DPRD siap mengawal dan mendorong proses penyelesaiannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fran juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak dasar pekerja lainnya, seperti pembayaran upah minimum regional (UMR), jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.
Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus menjadi komitmen dari seluruh elemen industri.
Namun demikian, Fran juga menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang sehat dan kondusif agar dunia usaha di Purworejo bisa tumbuh dengan baik. Menurutnya, investasi dan dunia usaha akan sulit berkembang jika terjadi konflik berkepanjangan antara pekerja dan pemberi kerja.
“Kita harus menciptakan suasana yang seimbang. Perlindungan terhadap hak buruh penting, tapi kenyamanan dan kepastian bagi para pengusaha juga tidak kalah penting. Kalau suasana kondusif, tentu saja akan banyak investor yang datang, membuka lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena brain drain atau keluarnya tenaga kerja muda dari Purworejo ke kota-kota besar karena minimnya peluang kerja lokal. Fran menyebutkan bahwa hal ini perlu segera diatasi dengan menarik lebih banyak investasi dan mendorong pembangunan sektor-sektor industri kreatif dan UMKM.
“Jangan sampai para lulusan sekolah atau perguruan tinggi terus meninggalkan Purworejo karena tidak ada pilihan pekerjaan. Kita harus ciptakan peluang di daerah sendiri, dan itu hanya bisa terjadi jika semua pihak bekerja sama,” tegasnya.
Sebagai penutup, Fran meminta agar Komisi-komisi di DPRD yang membidangi ketenagakerjaan dapat lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan aturan ketenagakerjaan dan menjalin komunikasi intensif dengan serikat buruh serta pihak perusahaan. Keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha harus terus dijaga demi kemajuan Purworejo secara keseluruhan. (*)
Baca Berita Pantura
