PURWOREJO, epurworejo.com – Logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2024 telah diterima KPU Kabupaten Purworejo. KPU telah melaksanakan sortir dan lipat surat suara.
Proses sortir lipat tersebut berlangsung selama tujuh hari. “Kami lakukan proses tersebut untuk memastikan kondisi surat suara yang diterima dan kesimpulannya, surat suara secara umum kualitasnya bagus,” ungkap Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo, Kamis (15/11/2024).
Baca Berita Pantura

Sortir lipat melibatkan 60 warga masyarakat Purworejo, dengan diawasi Bawaslu Purworejo. KPU menetapkan aturan ketat bagi petugas yang terlibat.
Antara lain dengan memberlakukan aturan body checking oleh Polres Purworejo sebelum dan sesudah beraktivitas. “Tidak boleh bawa ponsel, korek api, benda tajam, atau benda berbahaya lain ke dalam lokasi sortir lipat,” imbuh Jarot.
Dalam proses itu, hanya sedikit ditemukan surat suara yang pencetakannya tidak sempurna sehingga tidak dapat digunakan. “Hampir semuanya kondisinya baik untuk digunakan untuk Pemilihan mendatang,” tambahnya.
Kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, dengan warna penanda merah marun, sebanyak 632.866. Kebutuhan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 632.866 surat suara, dan 2.000 surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Warna penanda surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah biru muda.
“Jumlah 632.866 itu sesuai dengan DPT ditambah cadangan 2,5 persen,” tandasnya. (*)
Baca Berita Pantura
