Ini Tiga Desa di Purworejo Yang Akan Gelar Pilkades PAW

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi

PURWOREJO, epurworejo.com -Tiga desa di Kabupaten Purworejo direncanakan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ketiga desa tersebut yakni Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen, Desa Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing, dan Desa Tanjungrejo Kecamatan Ngombol.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi, mengatakan persiapan Pilkades PAW dilakukan bersamaan dengan persiapan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung di 340 desa pada 2026–2027.

“Untuk Pilkades PAW ada tiga desa, yakni Kemanukan, Tlogoguwo, dan Tanjungrejo. Tahapannya direncanakan diselaraskan dengan pelaksanaan Pilkades serentak,” kata Laksana, Rabu (14/10/2026).

Pemkab Purworejo telah membentuk panitia Pilkades tingkat kabupaten untuk mengoordinasikan persiapan pelaksanaan pemilihan. Panitia melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, asisten sekda, DPPPAPMD, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Laksana menjelaskan, tahapan Pilkades direncanakan mulai berjalan pada awal November 2026. Namun, jadwal dan ketentuan resmi pelaksanaan masih menunggu keputusan bupati yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Menikmati Dua Wajah Yogyakarta dalam Satu Perjalanan

“Jadwal dan tahapan secara resmi akan kami sampaikan setelah keluar keputusan bupati. Karena itu, masyarakat diminta menunggu ketentuan resmi yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persyaratan bakal calon kepala desa mengacu pada peraturan perundang-undangan, antara lain pendidikan minimal SMP atau sederajat, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, serta dokumen persyaratan lainnya.

Masyarakat yang berminat mengikuti pemilihan diharapkan mulai menyiapkan dokumen sejak dini agar tidak terkendala ketika tahapan pencalonan dibuka.

Selain kesiapan administrasi, Pemkab Purworejo juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses pemilihan. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang melalui panitia pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur pengawas dan fasilitasi di tingkat kecamatan.

“Kami berharap seluruh pihak bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, baik sebelum pelaksanaan, saat pemungutan suara, maupun setelah Pilkades selesai,” kata Laksana.(*)