PEKALONGAN, epurworejo.com – Stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjadi konsentrasi kerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Terutama pascaterjadinya aksi demonstrasi di sejumlah daerah agar kebutuhan pangan tetap terjamin.
Ahmad Luthfi tak hanya mengecek langsung kondisi wilayah, namun juga telah menginstruksikan Gerakan Pangan Murah (GPM). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jateng pun menggelar “BUMD Peduli” selama tiga hari yakni tanggal 2, 3 dan 5 September 2025 di dua kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Jateng, Dyah Lukisari, mengatakan, BUMD Peduli pada 2-3 September digelar di Kota Pekalongan, yakni di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara dan Barat pada 2 September 2025 dan di Pekalongan Timur serta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.
“Satunya pada 5 September di Salatiga. BUMD Peduli ini menyasar masyarakat menengah bawah. Tujuannya, stabilitas harga pangan dan ketersediaan terjamin di lapangan serta inflasi terjaga” kata Dyah, Selasa, 2 September 2025.
Ia menjelaskan, Gerakan Pangan Murah BUMD Peduli ini didukung program CSR BUMD Provinsi Jawa Tengah. Bahan pangan yang disediakan kemudian dijual ke masyarakat dengan harga dibawah pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, telah disalurkan komoditas pangan berupa 5.000 kg beras @ Rp 11.000 per kg, 500 kg gula @ Rp 14.000 per kg, dan 500 liter minyak goreng @ Rp 14.000 per liter yang harganya dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga terpaut cukup lumayan jika dibandingkan di pasaran. Antusias masyarakat juga tinggi untuk dating di lokasi,” ujarnya.
Selain Gerakan Pangan Murah BUMD Peduli ini, Pemprov Jateng juga bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Jateng. Semisal, hari ini juga menggelar Gerakan pangan murah di Karanganyar dan Solo. Sementara Dishanpan Jateng juga menggelarnya di Kota Semarang.
Jika ditotal, Gerakan Pangan Murah sejak Januari hingga 30 Agustus 2025, lebih dari 1.000 kegiatan telah digelar di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Baik itu yang diinisiasi oleh Kementerian, Pemprov Jateng maupun kabupaten dan kota. (*)
Baca Berita Pantura

