Post ADS 1

Kasihan Konsumen Jika Makanan Minuman Tidak Terjamin Kehalalannya

mui
Pertemuan jajaran MUI se-Kedu di RM ABK Purworejo.

PURWOREJO, epurworejo.com – Percepatan sertifikasi halal produk-produk makanan dan minuman menjadi perhatian khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo.

Hal itu mengemuka saat digelar pertemuan jajaran MUI se-eks karesidenan kedu, di Pendapa ABK Purworejo, Selasa (15/10).

Hadir dalam kesempatan kali ini, Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Efendi, Ahmad Hamid, Ketua Umum MUI Purworejo, jajaran MUI Purworejo yang terdiri dari tokoh masyarakat seperti Muhamad Abdullah dan lainnya, serta tamu undangan lainnya.

“Hari ini pertemuan para pimpinan MUI se-eks karesidenan kedu periode ketiga, yang hadir masing-masing kabupaten 9 orang, terdiri dari pengurus MUI 5 orang, 2 orang dari DMI (Dewan Masjid Indonesia), 2 orang dari LPQ,” kata Ahmad Hamid pada sela-sela pertemuan.

Dalam pertemuan ini, lanjutnya, dilakukan pembahasan terkait percepatan sertifikasi halal dan menciptakan Pilkada damai.

“Stressingnya kali ini upaya menciptakan Pilkada aman dan damai, lalu percepatan sertifikat halal. Hari ini kita berusaha, seluruh produksi, baik penyembelihan maupun makanan dan minuman bisa mendapat sertifikat halal. Kasihan konsumen jika tidak terjamin kehalalannya, maka MUI berusaha maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Pekerja Industri Rokok di Purworejo Terima BLT Cukai Tembakau

Produk yang sudah mendapat sertifikasi halal, lanjutnya, akan lebih laku dipasaran karena terjamin kehalalannya. Halal atau tidak suatu produk bisa dilihat dari pencantuman logo halal dan nomor ID.

“Nanti kalau sudah jalan, kita lihat halal atau tidak, nanti dibuktikan dengan lambang (sertifikasi halal) dan nomor ID. Jadi kalau lambang saja itu meragukan, tapi jika ada ID bisa dipantau,” jelasnya.

Sertifikasi halal ini, tambahnya, melibatkan berbagai pihak, instansi dan para ahli di bidangnya.

“Kita kerjasama, MUI dengan Kemenag dan Instansi terkait lain, ini untuk menanggulangi agar konsumen tidak makan barang haram,” tandasnya. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed