Post ADS 1

Kasus Narkotika Meningkat, Puluhan Pejabat Pemkab Magelang Jalani Tes Urin

MUNGKID, epurworejo.com – Puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Magelang menjalani tes urin disela kegiatan sosialisasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.

Pejabat yang melakukan tes urin sebanyak 75 orang, di antaranya dari lingkup Setda, Sekretariat Dewan, Inspektur, Diskominfo, dan BKPPD Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan, keseluruhan mendapatkan hasil negatif. Hal itu menunjukkan komitmen Pemkab Magelang untuk bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, sosialisasi yang digelar BNN tersebut diharap dapat membangun komitmen dan memperkuat pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan peran aktif ASN dalam mendukung program nasional P4GN.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

“Hal ini selaras dengan program Kabupaten Magelang yang ditetapkan pada 2021 yaitu Perda No 6 tentang P4GN dan prekursor Narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan, Perda ini mengatur kebijakan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melakukan upaya edukasi dan pengawasan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

“Kita semua memiliki kewajiban, bahwa implementasi Perda ini dapat berjalan secara efektif,” lanjutnya.

Perda tersebut juga berfungsi untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkotika di kalangan ASN, dan membentuk lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaannya, serta mendukung kegiatan tes urin sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga integritas ASN.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Narkotika Meningkat, Polres Cek Rutan

Kepala BNN Kabupaten Magelang, Siswoyo Adi Wijaya mengatakan, sosialisasi P4GN ini telah sering dilakukan oleh BNN, namun demikian angka kasus peredaran gelap Narkotika tiap tahun semakin meningkat.

Berdasarkan data ungkap kasus yang dilakukan Polresta Magelang pada 2024, dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang, ada 64 perkara yang berhasil diungkap.

“Yang paling tinggi ada di Kecamatan Mertoyudan dengan 15 perkara, kemudian Kecamatan Secang, Mungkid, Muntilan dan Salam,” ungkap Siswoyo.

Beberapa kecamatan tersebut berada di jalan utama atau di jalan perlintasan antara Semarang dan Yogyakarta. Kendati demikian, bukan berarti di kecamatan yang lain aman.

Terkait hal tersebut, rencananya Desa Mertoyudan akan dijadikan Desa Bersinar pada 2025 mendatang.

“Maka langkah-langkah pencegahan peredaran gelap narkoba, harus dilakukan dengan tepat sasaran, yang harus dimulai dari kesadaran dalam keluarga,” ujar Siswoyo.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol M Taufik menambahkan, kegiatan tes urin ini dilakukan bagi penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang atau ASN.

Tes urin ini, lanjutnya, sebagai penerapan Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Pelaksanaan tes urin diperuntukkan penyelenggara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelajar dan masyarakat.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed