Post ADS 1

Kerja Sama dengan Undip, DPUPR Mantapkan Penilaian RTRW dan RDTR Purworejo

Foto besama usai penandatanganan kontrak kerja sama antara Tim Teknis Bidang Tata Ruang DPUPR Purworejo dan Tim Pelaksana dari Laboratorium Perancangan Kota dan Pembangunan PWK Undip.

PURWOREJO, epurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menguatkan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka perencanaan tata ruang yang lebih berkualitas dan berbasis akademik. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Universitas Diponegoro (Undip)di Gedung Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknik Undip, Semarang.

Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Suranto melalui Kepala Bidang Tata Ruang Yusuf Syafirudin menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kerja sama strategis dalam penyusunan dua dokumen penting, yakni Dokumen Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo dan Dokumen Penilaian Perwujudan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo.

“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang di Purworejo berjalan sesuai arah kebijakan yang terukur dan akuntabel,” tegas Yusuf, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, kegiatan koordinasi tersebut mencakup paparan teknis, diskusi mendalam, hingga penandatanganan kontrak kerja sama antara Tim Teknis Bidang Tata Ruang DPUPR Purworejo dan Tim Pelaksana dari Laboratorium Perancangan Kota dan Pembangunan PWK Undip.

Baca Juga :  Bagikan Ribuan Bunga, RPK Ajak Semua Lakukan Kampanye Tanpa Memecah Belah

Salah satu poin penting dalam diskusi adalah penyamaan persepsi antar pihak, baik dari sisi substansi teknis maupun target waktu penyusunan dokumen. Tim dari Undip juga menyampaikan konfirmasi terkait ketersediaan data di tingkat daerah yang akan digunakan sebagai bahan analisis dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Dengan adanya kesepahaman awal dan komitmen bersama ini, kami berharap proses penyusunan bisa berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan tenggat yang telah disepakati. Yang utama adalah hasilnya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

DPUPR menilai, dukungan kalangan akademisi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang sangat penting untuk memperkuat validitas dan obyektivitas hasil kajian. Suranto menegaskan bahwa tata ruang bukan hanya urusan teknis bangunan, melainkan juga menyangkut keberlanjutan lingkungan, pertumbuhan wilayah, dan arah pembangunan yang inklusif.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed