PUROREJO, epurworejo.com – Kesempatan bertemu langsung dengan Bupati Purworejo Yuli Hastuti tidak disia-siakan oleh anggota Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Purworejo. Mereka bertemu dalam halal bihalal IGTKI bersama beberapa unsur di Gedung Olahraga (GOR) Sarwo Edhie Wibowo, Selasa (15/4/2025).
Ketua IGTKI Kabupaten Purworejo, Purwani menyebutkan jika di Purworejo ada 1.000 lebih guru TK, namun baru 90-an orang saja yang sudah menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara sisanya masih harus bertahan dengan kesejahteraan bulanan yang relatif rendah.
Baca Berita Pantura

“Walaupun gajinya tidak begitu banyak tetapi untuk mendidik anak usia dini itu bisa ikhlas kemudian harapanya nantinya bisa semakin sejahtera,” harapnya.
Terkait kesejahteraan guru, dari 1.000 guru yang ada di IGTKI Kabupaten Purworejo, hanya ada sekitar 90-an guru yang telah ASN. Sementara guru lainya merupakan non-ASN.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini gaji guru non-PNS berkisar hanya antara Rp100-300 ribu dari lembaga. Selain itu, sejumlah guru juga ada yang mendapatkan tunjangan kerja, tetapi belum semuanya. Hanya mereka yang sudah lulus S1 dan mempunyai peserta didik minimal 15 anak.
“Jadi kalau yang non-PNS murnipun kalau digaji Rp100 ribu tetapi tidak S1 dan muridnya tidak ada 15 maka tidak mendapatkan tunjangan, nah itu harapan kami nanti yang dihitung adalah jam mengajarnya, bukan lagi jumlah siswanya karena ketika KB berhasil otomatis siswanya berkurang, apalagi kalau daerah terpencil seperti Kaligesing yang muridnya kurang. Maka harapan kami nanti yang dihitung dari jam pembelajaranya, bukan lagi yang dihitung dari berapa siswanya,” jelasnya.
Menurutnya, bagi guru non-PNS tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Pasalnya, seleksi PPPK hanya dapat diikuti oleh guru yang ada di sekolah negeri, di Kabupaten Purworejo sendiri hanya ada 3 sekolah negeri.
“Harapan kami setelah wajib belajar 1 tahun di TK kemudian guru PNS bisa ditempatkan di lembaga swasta, maka harapan kami nanti ada pengangkatan kesejahteraan untuk guru TK,” ungkapnya.
“Sementara ini kami pengurus sudah berusaha untuk mengikutkan teman-teman pada pendidikan dasar misal sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan kerja, akan tetapi sekarang terkendala oleh dinas sosial, kemudian kami sudah mendekatkan diri berkolaborasi dengan PGRI kemudian sudah diperjuangkan oleh PGRI, kita juga sudah matur kepada Bunda PAUD semoga nanti ada kebijakan yang bisa lebih mensejahterakan untuk guru non PNS ini,” jelas Purwani. (*)
Baca Berita Pantura
