PURWOREJO, epurworejo.com – Ketua KONI Kabupaten Purworejo, Sumaryanto, menyampaikan keberatannya terhadap wacana penerapan lima hari sekolah di jenjang SD dan SMP di Purworejo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo yang digelar di ruang utama Gedung B DPRD, Kamis (17/7/2025), ia menilai kebijakan tersebut belum layak diterapkan untuk saat ini.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sri Susilowati, dan dihadiri seluruh anggota komisi, serta sejumlah pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Purworejo.
Menurut Sumaryanto, landasan regulasi yang sering dijadikan rujukan untuk mendukung kebijakan lima hari sekolah masih belum cukup kuat jika diterapkan secara menyeluruh. Ia menyebut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tidak bisa dijadikan dasar mutlak.
“Permendikbud 23/2017 itu berkembang menjadi full day school, tapi arahnya sekarang jadi tidak jelas. Sementara Perpres 21/2023 itu memang menetapkan lima hari kerja ASN, tapi juga mencantumkan pengecualian, termasuk layanan publik. Pendidikan adalah layanan masyarakat, jadi ini termasuk yang dikecualikan,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak teknis jika hari Sabtu dihapuskan dari kalender sekolah. Menurutnya, redistribusi jam pelajaran akan menambah beban siswa secara signifikan, terutama di jenjang SMP.
“Jika 6 jam pelajaran di hari Sabtu dipindahkan ke Senin–Jumat, maka akan ada hari-hari yang harus menampung hingga 9 atau 10 jam pelajaran. Hari Senin saja bisa sampai pukul 13.30 karena ditambah upacara. Sementara hari Jumat, paling hanya 4–5 jam. Ini menciptakan ketimpangan,” jelasnya.
Sebagai Ketua KONI, Sumaryanto juga menyoroti dampak terhadap olahraga prestasi. Ia menegaskan bahwa mayoritas atlet berprestasi berasal dari sekolah. Jika jam sekolah terlalu padat, maka waktu latihan mereka akan sangat terbatas.
“Latihan biasanya dilakukan sore hari. Kalau pulang sekolah sampai pukul 15.00, lalu guru yang juga pelatih pulang dan langsung melatih, itu sangat berat. Ini bisa menurunkan kualitas latihan dan prestasi atlet,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai bahwa 2025 merupakan tahun transisi dalam dunia pendidikan. Belum semua pihak memahami atau siap menjalankan aturan baru dari Kementerian Pendidikan.
“Permendikdasmen yang baru pun belum tersosialisasi dengan baik. Bisa jadi akan muncul regulasi baru lagi. Maka dari itu, kami dari KONI mengusulkan agar pembahasan lima hari sekolah ditunda, minimal sampai tahun depan,” tandasnya.
Sumaryanto berharap, jika kebijakan ini tetap digulirkan, maka harus melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keberlangsungan pendidikan karakter, pelatihan keterampilan, dan keberlanjutan prestasi di bidang olahraga.(*)
Baca Berita Pantura

