PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa tugas-tugas kelembagaan tetap berjalan meskipun tahapan utama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai.
Salah satu fokus penting saat ini adalah pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap valid dan mutakhir.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Saraosambodo, saat ditemui di kantornya pada Rabu (25/6/2025), menjelaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan yang bertujuan memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pilkada terakhir. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk data warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Menurut Jarot, PDPB menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi, karena melalui kegiatan ini KPU dapat memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan. Selain itu, PDPB juga menyediakan data dan informasi pemilih yang lebih akurat dan dapat diandalkan untuk pelaksanaan pemilu maupun pilkada mendatang.
KPU Purworejo juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses ini. Warga dapat memberikan informasi pemutakhiran, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, maupun perubahan identitas kependudukan. Masukan dapat disampaikan dengan menyertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan lainnya.
Adapun saluran yang disediakan untuk penyampaian data meliputi laman pelaporan online di https://bit.ly/laporpemilihpurworejo, nomor WhatsApp di 0882 0074 76760, atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purworejo di Jalan Urip Sumoharjo No. 6, Purworejo.
Jarot mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas. “Kami tetap bekerja meskipun tahapan pilkada selesai. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga dan memperkuat fondasi demokrasi di Purworejo,” jelas Jarot. (*)
Baca Berita Pantura

