GRABAG, epurworejo.com – Ahli waris almarhum Bustanudin yang terakhir menjabat sebagai Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Grabag mendapatkan santunan kematian senilai Rp 46 juta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih di aula Kecamatan Grabag, Selasa (17/9/2024). Sementara dari pihak keluarga diwakili oleh anak kandungnya.
Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo mengungkapkan santunan yang diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum kepada jajaran penyelenggara yang meninggal dunia. Almarhum Bustanudin meninggal saat mengawasi jalannya tes tertulis anggota PPS di Kecamatan Grabag.
Baca Berita Pantura

“Kami sangat kehilangan atas sosok almarhum. Dan kami berharap santunan tersebut mempunyai nilai kemanfaatan yang lebih dan membantu mengurangi beban keluarga almarhum,” kata Jarot.
Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih mengatakan tujuan dari pemberian santunan bagi ahli waris merupakan usaha KPU dalam memberikan tali asih dan berbagi kasih sayang, perhatian dan kepedulian terhadap keluarga almarhum badan adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Tahun 2024. (*)
Baca Berita Pantura
