Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Panwascam Kemiri Kawal Rekam E-KTP Pemilih Pemula

PEREKAMAN: Panwaslu Kecamatan Kemiri melakukan pengawalan proses perekaman data E-KTP pemilih pemula.

KEMIRI- Panwaslu Kecamatan Kemiri melakukan pengawalan proses perekaman data E-KTP pemilih pemula di sejumlah sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan perekaman berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Pengawalan ini menjadi salah satu upaya untuk mensukseskan pelaksaan Pilkada serentak 2024 di wilayah Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo. Kegiatan pengawasan salah satunya dilakukan di SMK VIP Ma’arif Kemiri dan SMK Nurusalaf Kemiri, Kamis (29/08/2024).

Fajar Muhammad Nashih selaku Ketua Panwascam Kemiri menyampaikan, syarat untuk memilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun, serta sudah terdaftar dalam data pemilih. Untuk itu, Panwascam Kemiri memastikan dan mengawal, bahwa siswa yang telah berusia 17 tahun dapat melakukan rekam E-KTP.

“Meskipun mereka sudah terdaftar di data pemilih. Bukan berarti, perekaman E-KTP ini tidak penting. Pengawasan secara melekat ini, bertujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Menhub Lakukan Ground Breaking Terminal Tipe A Purworejo

Khumasi Nur Amin selaku Koordinator Rekam E-KTP menyampaikan dengan adanya kegiatan jemput bola rekam E-KTP ke sekolah-sekolah, diharapkan mempermudah pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk memiliki kartu identitas.

Khusami menambahkan, sesuai data Disdukcapil Purworejo, sebanyak 36 siswa di SMK VIP Ma’arif Kemiri telah melakukan rekam E-KTP. Kemudian, sama halnya dengan SMK Nurusalaf Kemiri, sebanyak 22 siswa telah melakukan rekam E-KTP sesuai dengan data.

“Memaksimalkan rekam E-KTP sampai datang ke sekolah-sekolah adalah salah satu langkah agar pemilih pemula yang berusia 17 tahun, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak 2024,” ucapnya.*