PURWOREJO, epurworejo.com – Delapan jenis pelanggaran lalu lintas menjadi skala prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2025 yang mulai digelar Polres Purworejo. Fokus penindakan tersebut ditegaskan Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Halaman Mapolres Purworejo, Senin (17/11) pagi.
Apel tersebut menandai dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025, sekaligus sebagai langkah awal sebelum Operasi Lilin 2025. Dalam operasi kewilayahan ini, Polres Purworejo menerjunkan sebanyak 48 personel.
Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa apel gelar pasukan bertujuan melakukan pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana prasarana yang akan digunakan selama operasi. Selain dari internal kepolisian, apel juga dihadiri berbagai instansi sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Instansi tersebut antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Satpol PP dan Damkar Purworejo, Subdenpom IV/2-2 Purworejo, serta Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng.
Operasi Zebra Candi 2025 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin 2025.” Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas.
Adapun delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan yaitu: penggunaan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Operasi ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, menekan angka pelanggaran, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Zebra ini dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres.(*)








