Post ADS 1

Much Dahlan : Tim Kajian Lima Hari Sekolah Harus Respon Rekomendasi DPRD

Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan.

PURWOREJO, epurworejo.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan meminta agar Pemerintah Kabupaten melibatkan lembaga DPRD Purworejo dalam melakukan kajian terhadap opsi antara lima dan enam hari sekolah pendidikan di Kabupaten Purworejo.

“Adanya usulan dan tanggapan terhadap penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Purworejo ini sangat bagus. Kami di DPRD Purworejo juga memberikan respon dan menampung dari aspirasi yang ada tersebut,” kata Much Dahlan, Jumat (18/7/2025).

Dirinya menyebut, jika kebijakan itu diterima pun juga tidak memungkinkan dilakukan dalam tahun ajaran saat ini. Disebutkan jika masih ada waktu untuk melakukan kajian terhadap hal itu.

“Makanya, jika Pemkab sudah membentuk tim kajian, maka kami yang di legislatif ini juga tidak boleh ditinggalkan. Apa yang diperoleh saat rapat dengar pendapat Komisi IV itu juga menjadi rekomendasi yang harus dipertimbangkan,” imbuh anggota Fraksi PKB DPRD Purworejo ini.

Dahlan juga meminta agar pengambilan keputusan itu tidak dilakukan dengan terburu-buru. Nantinya kebijakan yang akan diambil itu juga akan menjadi sebuah keputusan yang terbaik dan bisa diterima oleh semua pihak.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Purworejo secara maraton menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Sri Susilowati didampingi dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Ivan Fatchan Gani Wardana, Sekretaris Much Dahlan, serta seluruh anggota komisi.

Baca Juga :  Raperda APBD Purworejo TA 2025 Disepakati

Pada sesi pagi, Komisi IV mengundang PGRI yang merupakan pihak pengusul penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP. PGRI memaparkan hasil polling, jajak pendapat, dan kajian yang mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 yang baru terbit pada 1 Juli lalu.

PCNU secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap sistem lima hari sekolah karena berpotensi mengganggu pendidikan keagamaan di sore hari seperti Madin dan TPQ. Mereka juga telah melakukan kajian internal terhadap dampaknya.

Sementara Muhammadiyah bersikap lebih fleksibel. Mereka menyatakan telah menerapkan dua sistem sekaligus, lima dan enam hari sekolah, di berbagai satuan pendidikan. Keduanya berjalan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Adapun KONI menyebut bahwa sistem lima hari sekolah belum siap diterapkan. Alasannya, kegiatan olahraga prestasi yang selama ini dilakukan di luar jam sekolah akan terganggu. Banyak pelatih yang berasal dari kalangan guru, dan siswa pun dikhawatirkan akan kelelahan karena waktu belajar yang lebih panjang. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed