Post ADS 1

BUMDesMa Diminta Tingkatkan Inovasi Unit Usaha

PURWOREJO-Bupati Purworejo Agus Bastian menghadiri acara halal bihalal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Sabtu (06/05/2023). Turut hadir Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama, Kepala DP3APMD Laksana Sakti, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari, serta Ketua Bumdesma Kabupaten Purworejo Sugeng Kristanto.

Bupati mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan Badan Usaha Milik Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pemkab Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Menurutnya, dengan status sebagai badan hukum, peran BUMDesMa semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya.

“BUMDes/BumDesMa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli desa, sehingga di masa mendatang BUMDesMa diyakini dapat menjadi pengungkit kemandirian desa, ” tegasnya.

Bupati menilai BUMDesMa mempunyai peranan penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

“Oleh karena itu saya berharap, BUMDesMa dapat berkembang pesat melalui inovasi-inovasi berupa unit-unit usaha yang dibentuk, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(dra)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *