PURWOREJO-Bupati Purworejo Agus Bastian menghadiri acara halal bihalal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Sabtu (06/05/2023). Turut hadir Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama, Kepala DP3APMD Laksana Sakti, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari, serta Ketua Bumdesma Kabupaten Purworejo Sugeng Kristanto.
Bupati mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan Badan Usaha Milik Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, dengan status sebagai badan hukum, peran BUMDesMa semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya.
“BUMDes/BumDesMa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli desa, sehingga di masa mendatang BUMDesMa diyakini dapat menjadi pengungkit kemandirian desa, ” tegasnya.
Bupati menilai BUMDesMa mempunyai peranan penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
“Oleh karena itu saya berharap, BUMDesMa dapat berkembang pesat melalui inovasi-inovasi berupa unit-unit usaha yang dibentuk, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(dra)