Dinkes Purworejo Verifikasi Kawasan Tanpa Rokok di Sejumlah Sekolah

PURWOREJO, epurworejo.com – Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Kesehatan Masyarakat (Kesmas) melaksanakan kegiatan verifikasi permohonan penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah sekolah.

Sekolah yang diverifikasi meliputi SMA Negeri 5 Purworejo, SMA Negeri 1 Purworejo, SMA Negeri 7 Purworejo, SMP IT Ulul Albab Purworejo, dan SMK Negeri 1 Purworejo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr Sudarmi, menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam penerapan KTR dengan menilai dua aspek penting.

“Pertama aspek administratif, yaitu kelengkapan dokumen dan surat permohonan penetapan KTR. Kedua aspek teknis, yaitu ketersediaan tanda KTR, larangan merokok, serta pelarangan iklan, promosi, dan penjualan produk rokok di lingkungan sekolah,” jelas dr. Sudarmi saat diwawancarai, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Habib Al Ali Zainal Abidin Assegaf Do'akan Purworejo

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan KTR.

“Hasil verifikasi akan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi oleh tim setelah tujuh hari kalender. Diharapkan dengan penetapan KTR ini, sekolah semakin memperkuat komitmennya untuk melindungi generasi muda dari paparan rokok dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dr. Sudarmi mengajak sekolah-sekolah lain di Kabupaten Purworejo untuk menyusul dalam pengusulan KTR. Menurutnya, semakin luas cakupan institusi pendidikan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, maka upaya mewujudkan Purworejo yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok akan semakin nyata.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed