Post ADS 1

DPRD Purworejo Setujui Rancangan KUA-PPAS 2026

PURWOREJO, epurworejo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Purworejo yang digelar pada Rabu (16/7/2025) di Gedung Paripurna DPRD Purworejo, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tunaryo didampingi Wakil Ketua Fran Suharmaji dan Rohman.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menyebutkan seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum dan pada prinsipnya setuju untuk membahas rancangan ini lebih lanjut. Meski demikian, sejumlah saran dan masukan juga diberikan untuk penyempurnaan dokumen.

“Kami juga mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini. Semoga ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga penyusunan perencanaan dan penganggaran sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Tunaryo.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi Pemda dalam menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja, yang fokus pada pencapaian keluaran dan hasil nyata. Hal ini akan menjadi tolok ukur dalam menentukan program, kegiatan, serta sub kegiatan yang tercantum dalam RKPD Tahun 2026 maupun rancangan KUA dan PPAS 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, membacakan sambutan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. Disampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2026 ini diajukan sebagai bagian dari proses penyusunan APBD 2026, dengan tetap mengacu pada RKPD yang telah difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  12 PAC PPP di Purworejo Dukung Yuli Hastuti-Dion Agasi

Secara garis besar, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp2,45 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,51 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp62,8 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Rincian pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp559 miliar, Pendapatan Transfer sekitar Rp1,89 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja Daerah sendiri terdiri dari Belanja Operasi Rp1,8 triliun, Belanja Modal Rp137 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp4,5 miliar, serta Belanja Transfer Rp568 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Purworejo berharap pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026 di DPRD dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami tetap konsisten menerapkan anggaran berbasis kinerja. Saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dion.

Selanjutnya, kata Dion, dokumen rancangan KUA dan PPAS ini akan dibahas lebih mendalam melalui rapat Badan Anggaran DPRD serta alat kelengkapan dewan lainnya bersama pihak eksekutif. Hasil pembahasan ini akan menjadi pijakan penting untuk mewujudkan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Purworejo. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed