PURWOREJO, epurworejo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Penyerahan LKPD juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
LKPD selanjutnya akan diperiksa oleh BPK sebagai bagian dari proses audit sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Penyampaian laporan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan audit untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, setelah LKPD diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, tetapi mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat dan seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila menjelaskan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD yang diserahkan kepada BPK sebagai bahan pemeriksaan rinci.
Menurutnya, pemeriksaan rinci oleh BPK direncanakan dimulai pada bulan April dan ditargetkan selesai pada Mei mendatang.
“Harapannya saat pemeriksaan rinci nanti dapat berjalan lancar dan semoga Kabupaten Purworejo tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kali,” kata Hadi.(*)
Baca Berita Pantura


















