PURWOREJO, epurworejo.com–Aksi premanisme berupa tindak pengeroyokan
terjadi di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Selasa (29/10/ 2024).
Insiden ini melibatkan tiga tersangka yang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seorang warga setempat. Para tersangka diketahui tengah dalam kondisi mabuk minuman keras.
Korban kejadian diketahui bernama Sunaryo (68). Saat itu korban tengah mengemudikan mobil Grand Max nopol AA 1192 MC dan mengingatkan para tersangka yang mengendarai sepeda motor zig-zag di jalan desa.
“Para tersangka mabuk dan mengendarai motor dengan zig zag. Setelah menegur, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri saat konferensi pers, Rabu (30/10/2024) pagi.
Disampaikan, tersangka mengejar mobil korban dan menghentikannya, kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, termasuk dua gigi yang lepas. Korban bahkan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Ketiga tersangka yang ditangkap dilokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20 ), semuanya merupakan warga Tamansari, Butuh, Purworejo,” ucap Kapolres.
Petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah baju batik lengan pendek milik korban, satu buah kaos terdapat bercak darah milik korban luka berat, satu unit mobil Dhaihatsu Grandmax warna putih nopol AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax wara abu-abu nopol AA 5569 VV milik tersangka dan satu buah bongkahan bekas bangunan dipergunakan untuk melakukan kekerasan.
Mereka terancam pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Unit Reskrim Polsek Kutoarjo Polres Purworejo saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari bersama kita menjaga ketertiban dan keamanan, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar” pungkas Kapolres.*
Baca Berita Pantura

