Sego Penek dan Dawet Ireng Berproses Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

warisan budaya tak benda
Kades Jenar Wetan Purwodadi Aris Karmo menyampaikan pandangannya tentang sego penek yang berkembang pertama kali di desanya.

PURWODADI, epurworejo.com – Sego penek dan dawet ireng yang menjadi kuliner khas Kabupaten Purworejo tengah berproses untuk diusulkan menjadi warisan budaya tak benda dari Purworejo.

Sego penek sendiri menjadi bentuk makanan khas yang muncul dari wilayah Kecamatan Purwodadi dan saat ini menjadi salah satu menu kelangenan masyarakat. Sementara dawet ireng merupakan minuman segar yang telah diketahui publik dan populer di masyarakat Purworejo.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Hingga saat ini, Purworejo memiliki 3 warisan tak benda. Yakni Cingpoling, jolenan Somongari, dan tari Dolalak.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Kebudayaan sendiri secara khusus telah melakukan penelusuran untuk menggali informasi lebih mendalam tentang kedua jenis kuliner itu. Mereka menggandeng Badan Pelekstarian Kebudayaan Wilayah X untuk mendalaminya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ditindaklanjuti dengan menggelar Forum Group Discussion yang melibatkan berbagai unsur yang terkait di Balai Desa Jenar Wetan, Kecamatan Purwodadi pada Senin (2/9/2024).

Kepala Desa Jenar Wetan, Aris Karmo mengungkapkan sego penek yang saat ini mudah dijumpai di Pasar Jenar, Pasar Krendetan dan lainnya berasal dari Dusun Ngandul di desanya. Hingga saat ini, para pembuatnya juga masih ada yang merupakan anak turun dari pembuat awalnya.

“Ada anggapan dulu kalau orang menikmati nasi penek ini di pagi harinya, akan membawa semangat dalam menjalani kehidupan. Selain itu bagi mereka yang sakit juga akan segera sembuh beberapa saat setelah mengkonsumsinya,” kata Aris Karmo.

Baca Juga :  Peran Media Sosial Tidak Bisa Dipandang Remeh

Dirinya mengaku bangga, keberadaan sego penek ini menarik perhatian banyak pihak. Kehadiran para narasumber diharapkan juga akan bisa menyajikan data serta edukasi tentang keberadaan sego penek itu sehingga makna dan spirit yang ada juga lebih kuat.

Sementara Kepala Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri, Suprapto menyampaikan jika dawet ireng muncul pertama kali dari desanya. Dimana pembuatnya adalah Simbah Kharnun dan diteruskan oleh Ibu Surip hingga saat ini.

“Dawet ireng ini sejak saya masih kecil sudah ada. Namun untuk ketenarannya antara Rowobayem dan Butuh memang berbeda, ini ditilik dari segi pemasarannya karena Butuh lebih mudah dijangkau dan berada di pinggir jalan nasional,” kata Suprapto.

Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Purworejo Dyah Woro Setyaningsih mmengungkapkan gelaran FGD tersebut dimaksudkan untuk melengkapi data kajian yang sudah dibuat oleh tim ahli dari BPK X.

“Jadi tim ahli dari BPK X ini sudah turun beberapa saat di lokasi. Dari hal itu juga disusun hasil kajiannya, dari FGD yang dilakukan kita berharap ada beberapa informasi tambahan untuk memperkuatnya,” kata Dyah Woro, Senin (9/12/2024).

Dirinya berharap di tahun 2025 nanti, kedua kuliner khas Purworejo ini bisa lolos menjadi warisan budaya tak benda. Diakuinya untuk bisa sampai ke tahap itu bukan hal yang mudah karena nantinya hasil kajian dan usulan yang ada akan dikurasi dari Pusat. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed