BAGELEN, epurworejo.com – Warga yang biasa melintas di Jalan Poros Kemanukan Bagelen-Semawung Kecamatan Purworejo, diminta bersabar selama proses rehabilitasi berlangsung. Pekerjaan jalan sepanjang sekitar 775 meter itu ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari kalender.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Estri Utami Setyowati saat sosialisasi rehabilitasi jalan di Balai Pertemuan Desa Kemanukan, Rabu (23/9/2026).
Selama pekerjaan berlangsung, akses jalan kemungkinan mengalami pengaturan bahkan penutupan sebagian. Kondisi tersebut diperkirakan mengganggu aktivitas warga yang selama ini menggunakan jalur Kemanukan-Semawung menuju Desa Piji maupun sebaliknya.
“Kita ngalah 90 hari untuk kebermanfaatan bertahun-tahun ke depan. Harapannya nanti jalan ini bisa awet dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Estri.
Rehabilitasi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,497 miliar. Pekerjaan dilaksanakan CV Abyakta Tunggal Perkasa berdasarkan kontrak tertanggal 14 September 2026 dan ditargetkan selesai 12 Desember 2026.
Sosialisasi pekerjaan dihadiri Estri, PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo Amin Budiarto, penyedia jasa, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta perwakilan warga.
Estri mengatakan rehabilitasi jalan tersebut merupakan hasil pengawalan bersama antara masyarakat, legislatif dan eksekutif. Usulan perbaikan jalan sebenarnya telah cukup lama masuk dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, rencana tersebut sempat tertunda setelah dilakukan efisiensi anggaran dalam pembahasan Banggar pada 2024. Kebutuhan masyarakat kemudian kembali dikawal hingga akhirnya dapat direalisasikan tahun ini.
“Usulan ini sebenarnya sudah cukup lama berada di TAPD, tetapi karena waktu itu ada efisiensi, kegiatan ini tidak terdanai karena dianggap belum prioritas,” ujarnya.
Menurut Estri, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu pertimbangannya adalah tingkat kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa memilih sembarangan. Yang penting apakah memang prioritas, usulannya sudah lama atau belum, dan betul-betul dibutuhkan masyarakat atau tidak. Lebih ke kebermanfaatannya,” jelasnya.
PPK pekerjaan, Amin Budiarto, menjelaskan rehabilitasi meliputi pengaspalan jalan dan penggantian gorong-gorong di satu titik. Untuk konstruksi perkerasan, jalan menggunakan aspal AC-BC dengan ketebalan 6 sentimeter.
“Kami menyampaikan kepada penyedia untuk meminimalkan gangguan terhadap masyarakat,” kata Amin.
Ia meminta masyarakat turut mendukung proses pekerjaan. Gangguan selama pembangunan, menurutnya, merupakan konsekuensi sementara untuk mendapatkan kondisi jalan yang lebih baik.
“Mari sama-sama masyarakat mendukung kegiatan ini. Kami mohon maaf apabila memang ada ketidaknyamanan untuk sementara waktu. Kami harapkan pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai waktu yang ditetapkan, serta sesuai spesifikasi dan mutu yang sudah disepakati dalam kontrak,” ujarnya.
Jalan Kemanukan-Semawung menjadi akses penting bagi warga Kemanukan, Semawung dan Piji. Setelah rehabilitasi selesai, jalur tersebut diharapkan dapat kembali digunakan dengan kondisi yang lebih baik dan mendukung aktivitas masyarakat dalam jangka panjang. (*)








