PURWOREJO, epurworejo.com – Tidak butuh waktu lama, jajaran Polres Purworejo berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kios angkringan Well Rest Area Desa Pasaranom, Kecamatan Grabag Purworejo pada Sabtu (19/4/2025).
Tindak kejahatan yang dilakukan terhadap Sudir dan Kusrini ini dilakukan oleh AEJA (18) dan PJA (16) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bantul DIY. Adapun kedua pelaku diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca Berita Pantura

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano saat memberikan keterangan pers mengungkapkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 wib dimana kedua pelaku datang berboncengan lnagsung mengancam kedua korban menggunakan celurit.
“Kedua korban ini berusaha melawan, tapi salah satu pelaku melakukan pembacokan yang berakibat korban Sudir mengalami luka seris di bagian perut, kepala dan tangan,” kata Kapolres Purworejo, Selasa (22/4/2025).
Kedua pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 3.000.000 milik korban dan selanjutnya melarikan diri.
“Mendapat laporan terhadap kasus ini, petugas kami dari Opsnal Satreskrim Polres Purworejo melakukan penyeldidikan. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, kedua pelaku ini berhasil kita amankan,” jelas Kapolres.
Dari pendalaman kasus yang dilakukan terhadap kedua pelaku, petugas mendapatkan fakta jika kejadian terhadap korban di Purworejo ini menjadi tindak kejahatan ketiga bagi kedua pelaku.
“Dua kejadian lain dari pengakuan pelaku dilakukan di Kebumen dan Kulonprogo,” jelas Andry. (*)
Baca Berita Pantura
