Post ADS 1

Jateng Kembali Raih Penghargaan Provinsi Informatif

SEMARANG, epurworejo.com– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan provinsi informatif. Penghargaan ini menandakan aspek manajemen dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan sudah sedemikian mudah.

Jawa Tengah telah menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi tersebut, tujuh kali berturut-turut. Bersamaan dengan itu Jawa Tengah juga mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Informasi Komisi Informasi Syawaludin, kepada Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih atas kerja keras Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat.

“Dengan keterbukaan informasi publik ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Terapkan Jajanan Aman, 34 Sekolah di Jateng Terima Penghargaan dari BBPOM

Dadang membeberkan, kunci keberhasilan tersebut dilakukan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi dan data yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Artinya, semua OPD di Provinsi Jawa Tengah sudah satu pemahaman. Yakni melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ungkapnya.

Dari capaian itu, jelas Dadang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan atas kendala yang dihadapi, sekaligus lebih inovatif dalam memberikan informasi.

“Kendalanya, sebenarnya tidak terlalu banyak, lebih ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada seluruh PPID di tiap OPD, untuk bisa memenuhi standar keterbukaan informasi,” terangnya.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed