PURWOREJO-Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan dan desa diminta bekerja keras. Agenda utama yang harus dilakukan adalah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghadapi Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo Jarot Sarwosambodo usai melakukan pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 di Ganeca Convention Hall (GCH), Minggu (26/5/2024). Pelantikan dilakukan secara daring dan luring dan diikuti 1.482 peserta.
Jarot menyebut, dalam Pilkada ini untuk satu TPS maksimal untuk 600 warga. Sementara dalam Pemilu 300 orang dan total TPS adalah 2.995.
“Untuk kebutuhan TPS sekarang kita belum mengetahui. Akan didasarkan pada hasil pemetaan PPS besok, ” kata Jarot.
Disinggung ada desa dengan jumlah penduduk yang sedikit dan dimungkinkan digabung dengan desa lain, Jarot mengaku hal itu tidak akan terjadi. Penggabungan hanya dilakukan dalam satu desa.
Anggota KPU Jateng, Basmar Priyanto Amron mengungkapkan pelaksanaan pilkada serentak berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, dimana pelaksanaan dilakukan tidak bersamaan. Untuk Pilkada kali ini, penyelenggaraan pemilihan harus secara masif mensosialisasikan secara bersamaan antara Pilgub dan Pilbup.
“Kita ini ibarat ikan didalam akuarium, karena semua perhatian diarahkan kepada kita,” kata Basmar.
Untuk itu, anggota PPS juga harus bisa menunjukkan diri mampu untuk bekerja. Dia berpesan agar semua bisa menjaga pergaulan dan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan.
“Kita harus secara adil seimbang untuk memberikan pelayanan. Jangan sampai kita nanti dianggap membeda-bedakan,” imbuh Basmar.
Pj Sekda Purworejo Ahmad Kurniawan Kadir mengatakan anggota PPS merupakan sebagian kecil dari masyarakat yang berkesempatan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Mereka diminta segera melakukan koordinasi dan konsultasi dalam tugasnya agar pelaksanaan pesta demokrasi itu bisa berjalan dengan baik.
“Dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada aturan yang berlaku, profesional dan netralitas harus ditegakkan agar pilkada ini bisa berjalan dengan damai dan adil,” kata Kurniawan Kadir. (ndi)