Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

Kejar Capaian IKD, Disdukcapil Purworejo Maksimalkan Petugas Registrasi Desa Cerdas

disdukcapil Purworejo
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo, Suryadi.

PURWOREJO– Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo berkolaborasi dengan Petugas Registrasi Desa Cerdas untuk melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini menjadi salah salah satu upaya Disdukcapil Purworejo untuk mencapai target penggunaan IKD, yakni 30 persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing Kabupaten/Kota.

Petugas Registrasi Desa Cerdas telah diberikan hak akses layanan dalam membantu warganya melakukan registrasi dan aktivasi KTP-el berbentuk digital tanpa harus datang ke Disdukcapil Purworejo.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Saat ini ada 40 Desa Cerdas dari 16 kecamatan yang sudah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil dalam melayani aktivasi IKD. Pemberian hak akses pada pekan terakhir bulan Juni kemarin membawa harapan akan tercapainya target dari Pemerintah.

Berdasarkan laporan, capaian IKD dari Petugas Registrasi Desa Cerdas per 2 Agustus 2024, Desa Cengkawakrejo memperoleh predikat tertinggi dengan jumlah total 360 aktivasi, disusul Desa Maron dengan 317 layanan aktivasi IKD.

Ida Haryani, Petugas Registrasi Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip mengakui hasil tersebut tidak lepas dari kebijakan yang diambil Pemerintah Desa. Ia menambahkan, IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Kita melakukan Sosialisasi IKD di pertemuan PKK, Posyandu, RT/RW, penjadwalan di masing- masing RT dalam 5 hari serta menghimbau kepada warga minimal dalam 1 KK harus ada yang teraktivasi IKD,” ungkap Ida Haryani.

Prestasi dari Desa Cengkawakrejo mendapatkan apresiasi dari Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi ST MM. Menurutnya capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain agar lebih termotivasi dalam menyukseskan program pemerintah ini.

Baca Juga :  Hanya Sedikit Surat Suara Yang Pencetakannya Tidak Sempurna

“Selama sebulan lebih setelah pemberian hak akses layanan IKD, Desa Cengkawakrejo sudah mencapai 29,94 persen. Hal tersebut merupakan progres luar biasa yang diharapkan dapat diikuti Desa Cerdas lainnya,” ungkap Suryadi.

Disampaikan pula, selain untuk mencapai target nasional IKD, sebagai orang nomor satu di perangkat daerah yang mengurusi administrasi kependudukan, Suryadi menyampaikan bahwa program ini juga sekaligus merupakan dukungan Disdukcapil dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

“Kita telah proaktif melakukan pelayanan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP-el di sekolah-sekolah. Agar lebih efektif, data- data anak yang belum melakukan perekaman sebelumnya kita kirim terlebih dahulu kepada sekolah yang masih menyisakan tanggungan. Dengan menyisir perekaman KTP-el ini menambah potensi calon pemilih di Pilkada nanti,” imbuh Suryadi.

Dalam aplikasinya, IKD diakses secara digital melalui gawai (smartphone) yang berfungsi untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas. Di dalam IKD terdapat KTP-el berbentuk digital dan dokumen kependudukan lainnya seperti biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan Kependudukan, dan akta pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan peran aktif dari seluruh elemen harapannya pemerintah dapat mencapai target IKD nasional, sekaligus meningkatkan potensi calon pemilih pada Pilkada Serentak tahun ini. Dengan demikian program pemerintah dapat terlaksana dengan sukses.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed