SEMARANG, epurworejo.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah berupaya memperkuat layanan digital publik melalui sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sinergitas itu diwujudkan pada kegiatan Harmonisasi Perencanaan Tahun 2026, Bidang Komunikasi dan Informatika, di Gedung BPSDMD Jateng, Selasa (18/2/2025).
Kadiskominfo Jateng Dadang Somantri mengatakan, acara itu untuk menyelaraskan peraturan pemerintah pusat hingga ke daerah. Harapannya, peran Diskominfo dalam mempermudah dan mempercepat layanan publik tercapai.
Baca Berita Pantura

“Kebijakan pemerintah pusat berkembang, kita mencoba selaraskan kebijakan pemerintah pusat supaya seiring dengan daerah. Harapannya, pemerintah kita untuk wujudkan masyarakat sejahtera dan Indonesia emas, betul-betul bersinergi, tidak ada perbedaan,” paparnya.
Selain itu, untuk menghadapi tantangan keamanan digital ke depan, sinergi antardaerah perlu lebih digencarkan. Karenanya, dengan fasilitas Data Center yang telah dimiliki Provinsi Jawa Tengah, diharapkan memperkuat keamanan digital pada lingkup provinsi.
“Paling riskan dalam teknologi informasi ini, bagaimana menjaga keamanan siber. Kalau kita sama dalam satu kekuatan bareng, karena anggaran yang besar, tidak kecil, kalau kita bareng, misal dalam satu kegiatan dibagi 35 kabupaten dengan provinsi, anggaran dibagi dua. Sistem pengamanan kan paralel, itu bisa kita lakukan bersama,” ungkapnya.
Direktur Akselerasi Pemerintah Digital Komdigi Aris Kurniawan mengatakan, ada dua tantangan yang akan dalam pemanfaatan Pusat Data Nasional, yang terintegrasi antara pusat dan daerah. Pertama terkait infrastruktur, dan kedua terkait integrasi aplikasi layanan publik.
“Kalau bicara infrastruktur, kita harus konsolidasi, apalagi ada efisiensi anggaran, penggunaan resources harus berbagi pakai, juga aplikasi. Termasuk pemanfaatan yang kita sebut sistem penghubung layanan pemerintah, ini yang paling penting soal integrasinya,” ujarnya.*
Baca Berita Pantura
