Rudi Hartono Minta Aparat Bertindak Tegas terhadap Tambang Ilegal

Sekretaris komisi II DPRD Purworejo, Rudi Hartono.

PURWOREJO, epurworejo.com – Sekretaris Komisi II DPRD Purworejo, Rudi Hartono, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Purworejo.

Hal itu disampaikannya pada Rabu (26/11/2025) saat dimintai tanggapan terkait maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

Rudi menilai penambangan ilegal membawa dampak serius bagi berbagai aspek, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi pelanggaran hukum, hingga terganggunya kondisi sosial masyarakat sekitar.

“Untuk penambangan ilegal itu sangat berdampak serius ya, baik bagi lingkungan hidup, hukum, maupun sosial masyarakat di sekitar penambangan. Tentunya ini membawa efek negatif,” kata Rudi.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) beserta pemerintah daerah lebih proaktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi tambang ilegal.

“Kalau memang ini benar-benar ilegal, kami dari DPRD, ya saya pribadi, menghimbau aparat harus bertindak secara tegas. Pemerintah juga harus turun ke lapangan, lihat langsung seperti apa lokasinya. Kalau didiamkan, dampaknya bisa merusak jalan, air, dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Rudi juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal sama sekali tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara dampak kerusakannya justru ditanggung masyarakat dan pemerintah.

“Apalagi PAD kita juga lagi defisit. Jalan rusak semua, dan pemasukan dari yang ilegal itu kan tidak mungkin masuk ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Perangkat Desa Garda Terdepan, Rudi Hartono Dorong Penguatan Sinergi di Kemiri

Ia meminta para pelaku penambangan untuk segera mengurus perizinan apabila lokasi tersebut memang sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah (RTRW).

“Kami menghimbau kepada pelaku penambangan, bisa enggak sih izinnya itu dibuat? Kalau memang daerah situ diperuntukkan untuk pertambangan, ya monggo izinkan. Biar kegiatan itu punya payung hukum yang jelas,” imbuhnya.

Namun jika wilayah tersebut tidak masuk zona pertambangan, terutama jika termasuk kawasan wisata atau lindung, Rudi menegaskan tambang ilegal harus segera dihentikan.

“Kalau RTRW-nya untuk wisata, saya sangat berharap sekali itu harus dihentikan. Karena bagaimanapun itu berefek negatif bagi kita semuanya,” tambahnya

Terkait langkah DPRD, Politisi PKB ini menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat namun kewenangan eksekusi tetap berada di pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Ini ranahnya APH dan pemerintah daerah. Tupoksi kami hanya mengawasi, legislasi, dan penganggaran. Kami menghimbau kepada pemerintah daerah maupun APH agar rajin turun ke lapangan dan menindak tegas pelaku penambang ilegal, tentunya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rudi berharap pengawasan semakin diperketat agar persoalan tambang ilegal tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari. “Jangan sampai ini menjadi permasalahan di kemudian hari,” jelas Rudi. (*)