PURWOREJO-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memiliki tantangan lebih besar dibandingkan Pilpres bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saat pilpres, seperti Pak Prabowo, Gibran, Pak Anies itu tidak dekat dengan kita. Tapi saat Pilkada ini, dimungkinkan kita mengenal para calon kepala daerahnya,” kata Pj Sekda Purworejo R Achmad Kurniawan Kadir saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Senin (1/7/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diadakan BKPSDM Purworejo dengan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Purnomosidi dan Direktur Wasdal I BKN Respati Yuwono. Tampak hadir Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo, seluruh kepala organisasi perangkat daerah serta masyarakat umum melalui daring.
Baca Berita Pantura
Lebih jauh Achmad Kadir mengatakan jika hal itu menjadi tantangan yang sangat tinggi bagi para ASN. Dia menyebut jika ASN banyak yang tidak saja mengenal tapi juga memiliki kedekatan yang dalam.
“Kedekatan itu terbangun karena sudah bersama cukup lama,” tambahnya.
Baca juga : Banyak Potensi Pelanggaran, Bawaslu Buka Posko Kawal Hak Pilih
Disampaikan juga, saat menggelar rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), keberadaan resiko itu memang amat tinggi dan sangat beresiko.
“Tantangan netralitas ini memang sangat luar biasa. Dan kalau kita itu memang sangat bersimpati, saya pesan agar di’mpet’ dulu,” imbuh Kadir.
Dirinya meminta, simpati dan kedekatan itu baru dituangkan atau disampaikan saat berada di bilik suara nanti pada 27 November 2024 saat pencoblosan. “Disitulah kedekatan dan dukungan kita diberikan,” jelas Kadir.
Saat membacakan sambutan Bupati, Achmad Kadir mengungkapkan setiap pesta demokrasi, Pegawai ASN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik.
“Posisi Pegawai ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik, Pegawai ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” ujar Sekda.
Kenetralan ASN ini akan enjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.
“Namun di sisi lain, ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” jelas Achmad Kadir. (*)
Baca Berita Pantura