Soal Siltap, Masih Banyak Desa Belum Mengajukan

Kantor DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Kantor DPPPAPMD Kabupaten Purworejo

Purworejo-Pemerintah Kabupaten Purworejo angkat bicara terkait keterlambatan pencairan penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo. Keterlambatan tersebut terjadi lantaran berkas administrasi dari desa banyak yang belum dikumpulkan ke dinas terkait.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo, Agus Ari Setiadi mengatakan jika seluruh berkas permohonan yang masuk ke instansinya telah dicairkan. Jika ada yang belum cair, berarti permohonan dipastikan belum masuk ke BPKPAD.

“Silakan konfirmasi di DPPPAPMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Semua permohonan yang sudah dikirim ke kami sudah cair. Yang blm cair berarti permohonan belum dikirim ke kami,” kata Agus Ari.

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

baca juga Kepala dan Perangkat Desa Resah, Siltap Belum Cair

Disampaikan saat ini sudah ada beberapa desa yang peemohonannya masuk ke BPKPAD dan sudah dicairkan anggaran untuk gaji, dan lainnya.

“Berkas masuk ke BPKPAD 154 desa. Proses verifikasi 66 desa, SP2D (cair) 88 desa. Data desa yang sudah SP2D terlampir. Data hari ini, berkas masuk 154 desa, cair 88 desa, 66 desa msh proses penelitian berkas. Desa-desa lainnya belum ada yang masuk ke kami,” jelas Agus Ari.

Baca Juga :  Karena Daster, Kakek Tega Setubuhi Wanita Penderita Kanker

Kepala DPPPAPMD Purworejo, Laksana Sakti saat dikonfirmasi mengatakan jika keterlambatan terjadi karena banyak desa yang belum mengumpulkan dan melengkapi berkas ke dinas.

“Dari desa dulu mengajukan permohonan pencairan dana transfer, baik Siltap maupun yang lain. Lalu diverifikasi di kecamatan, kemudian baru ke DPPPAPMD, kalau sudah lengkap, benar, kita sampaikan ke BPKPAD. Tapi (saat ini) sudah ada yang cair, jadi tidak serentak semua desa, tergantung desa sudah mengajukan atau belum, memang masih banyak desa yang belum mengajukan,” terang Sakti.

Jika berkas sudah masuk dan tidak ada revisi, Sakti memastikan berkas tersebut langsung akan diteruskan ke BPKPAD untuk pencairan anggaran.

“Keterlambatan kebanyakan (karena) permohonan belum disampaikan ke kecamatan, mungkin belum lengkap, belum revisi, sehingga belum sampai ke kami. Kalau sampai ke kami, sehari langsung kita proses. Kalau belum lengkap kita kembalikan, kalau lengkap kita sampaikan ke BPKPAD,” terangnya.

Ditambahkan Sakti, pada hari Kamis (21/3) ini sudah ada sekitar seratusan berkas yang masuk ke dinas. Pihaknya menargetkan sebelum lebaran semua Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat maupun kepala desa sudah cair seluruhnya.(ndi)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *