Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo Makin Hangat, Komisi IV Panggil PGRI

Komisi IV DPRD Purworejo bersama pengurus DPRD foto bersama usai rapat dengar pendapat.

PURWOREJO, epurworejo.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat dengar pendapat dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo, Kamis (17/7/2025). Pertemuan itu digelar untuk mendalami secara langsung usulan penerapan lima hari sekolah di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Purworejo.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Susilowati, didampingi Wakil Ketua Ivan Fatchan Gani Wardana dan Sekretaris Komisi Much Dahlan, serta diikuti seluruh anggota Komisi IV. Sementara dari PGRI hadir langsung Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan bersama sejumlah pengurus.

Usai pertemuan, Irianto menyampaikan bahwa pihaknya diundang Komisi IV untuk menjelaskan dasar dan latar belakang usulan lima hari sekolah yang sebelumnya telah ramai menjadi pembahasan publik.

“Ini bentuk tindak lanjut dari aspirasi yang kami terima, baik dari guru maupun masyarakat. Kami juga sudah melakukan survei sebelumnya,” ujar Irianto.

Ia menjelaskan, secara yuridis usulan lima hari sekolah telah memiliki dasar hukum yang kuat. Beberapa regulasi yang menjadi acuan antara lain, Perpres No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Perpres No 21 Tahun 2024 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Permendikbud No 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru dan Kepala Sekolah, serta Peraturan Bupati Purworejo No 1 Tahun 2015 yang merupakan perubahan atas Perbup No 39 Tahun 2013 tentang uji coba lima hari kerja di lingkungan Pemkab Purworejo.

Baca Juga :  DPRD Purworejo Inisiasi Raperda Perizinan Usaha

“Komisi IV sangat responsif dan memberikan tanggapan yang positif. Tadi banyak hal yang awalnya tidak jelas menjadi lebih gamblang setelah kami sampaikan,” kata Irianto.

Terkait adanya penolakan dari sebagian pihak, Irianto menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam proses kebijakan.

“Menurut saya fine-fine saja. Banyak yang berkomentar tapi belum tahu bentuk pelaksanaannya seperti apa,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kekhawatiran terhadap terganggunya kegiatan madrasah diniyah (madin) tidak beralasan, karena pada prinsipnya lima hari sekolah hanya menambah durasi waktu belajar — sekitar 30 menit per hari untuk SD dan 45 menit untuk SMP.

“Jadi tidak memotong waktu kegiatan madin atau kegiatan keagamaan lainnya. Justru dengan lima hari sekolah, anak-anak punya waktu Sabtu-Minggu untuk pengembangan diri atau ikut event di luar kota tanpa harus izin dari sekolah. Ini bisa menunjang prestasi dan tumbuh kembang mereka,” jelasnya.

Secara khusus, Irianto Gunawan mengapresiasi respons cepat dari para legislator. “Respon dari DPRD luar biasa. Mereka yang duduk di Komisi IV adalah sosok-sosok cerdas yang langsung tanggap terhadap isu ini,” jelas Irianto. (*)