Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

43 SK UPZ di 26 Desa Bayan Diserahkan Serentak

BAYAN, epurworejo.com – Sebanyak 43 Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi diserahkan secara serentak di Pendopo Khasnu Sambeng, Kecamatan Bayan, Selasa (10/3/2026). Penyerahan tersebut menandai pemerataan pembentukan UPZ di seluruh 26 desa se-Kecamatan Bayan.

Pembentukan UPZ ini mencakup tingkat desa, masjid, hingga mushola. Program tersebut diinisiasi para Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan yang melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat.

Salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Bayan, Puji Astuti, mengatakan pembentukan UPZ merupakan bagian dari tugas penyuluh sekaligus bentuk kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Hadiri Maulid Nabi di Sukowuwuh, Bupati Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada

“Alhamdulillah pembentukan UPZ telah selesai dan SK dapat diterbitkan pada bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Kepala KUA Bayan, Marmeni, mengapresiasi kinerja para penyuluh yang berhasil mendorong pembentukan UPZ secara merata di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Purworejo, H. Khamid, dalam kesempatan tersebut memberikan arahan terkait tugas dan fungsi UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam pengelolaan zakat di masyarakat.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed