50 Warga Tidak Mampu di Desa Geparang Terima Bantuan dari Sekretariat DPRD Purworejo

Sekretaris DPRD Purworejo Agus Ari Setiyadi bersama penerima bantuan.

PURWODADI, epurworejo.com – Sebanyak 50 warga tidak mampu di Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, menerima bantuan tali asih dari Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo dalam kegiatan desa binaan yang dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di desa-desa kategori merah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi SSos, mengatakan Desa Geparang menjadi desa binaan Sekretariat DPRD sesuai penugasan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi desa dengan tingkat kemiskinan tinggi.

“Kami menyesuaikan dengan instruksi Ibu Bupati bahwa setiap OPD memiliki desa binaan. Sekretariat DPRD mendapat tugas mendampingi Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, dengan harapan secara bertahap status desa merah dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata Agus Ari Setiyadi didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Purworejo, Ulik Sri Widiatmi SSos MAP.

Selain menyerahkan bantuan kepada 50 warga kurang mampu, jajaran Sekretariat DPRD juga melakukan inventarisasi berbagai kebutuhan masyarakat yang diperlukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Menurut Agus, bantuan yang diberikan memang tidak besar, namun diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia menambahkan, kegiatan serupa direncanakan dapat dilakukan secara berkala, minimal dua kali dalam setahun.

“Kami ingin kepedulian ini tidak berhenti sekali saja. Harapannya bisa dilaksanakan rutin, sehingga sedikit banyak dapat membantu mengurangi beban belanja dan kebutuhan sehari-hari warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Megathrust, BPBD Purworejo Sosialisasi Ke Desa-desa Potensi Terdampak Tsunami

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu perangkat daerah saja. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai OPD agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih komprehensif.

Beberapa kebutuhan yang saat ini sedang didata antara lain program Rumah Layak Huni (RLH), pelatihan keterampilan bagi warga miskin, bantuan bibit tanaman dan ternak untuk meningkatkan pendapatan keluarga, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendukung seperti akses jalan dan penerangan lingkungan.

“Kami ingin mengetahui kebutuhan riil masyarakat. Apakah masih membutuhkan rumah layak huni, pelatihan ekonomi produktif, bantuan bibit, atau sarana prasarana lainnya yang dapat menunjang kehidupan mereka,” jelasnya.

Melalui program desa binaan tersebut, Sekretariat DPRD berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Geparang sehingga status desa merah dapat dihapus secara bertahap.

Agus menambahkan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menurunkan angka kemiskinan hingga berada pada level satu digit sebagaimana tertuang dalam target pembangunan daerah.

“Harapannya angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo dapat terus turun, sehingga target pemerintah daerah untuk menekan kemiskinan di bawah 10 persen dapat tercapai,” harap Agus Ari.(*)