Perlintasan Dibawah Dinhub Hanya Mengandalkan Jadwal Manual

Fidhy Kiawan bersama Anthony Steven Hambali.

KUTOARJO, epurworejo.com – Anggota Komisi II DPRD Purworejo, Fidhy Kiawan, menyoroti serius kondisi pengawasan perlintasan kereta api dan terminal saat melakukan kegiatan pengawasan dalam daerah pada Kamis (20/11/2025). Pengawasan dilakukan di sejumlah titik, termasuk terminal serta perlintasan yang selama ini dijaga petugas dari Dinas Perhubungan.

Dalam peninjauan tersebut, Fidhy mengungkapkan adanya kekurangan tenaga penjaga di lapangan.

“Kita ada kekurangan tenaga, tadi dari Sekdin Bu Leli juga menyampaikan ada dua orang yang kurang karena ada yang meninggal. Ini perlu penambahan petugas,” ujarnya.

Selain kekurangan personel, Fidhy menyampaikan persoalan yang lebih krusial: tidak adanya akses informasi resmi dari pihak KAI terkait jadwal dan pergerakan kereta yang melintas di Purworejo.

“Selama ini dari KAI tidak mengizinkan akses. Jadi kita dari pihak perhubungan hanya mengandalkan jadwal, bukan dari sistem sinyal resmi KAI. Petugas kita tidak tahu kapan pasti kereta lewat, karena permintaan akses ke KAI itu tidak diperbolehkan,” terangnya.

Akibatnya, penjagaan perlintasan selama ini hanya mengacu pada jadwal manual, bukan informasi real-time.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Warga Tangani Masalah Sampah

“Kalau terjadi kejadian, ini bukan semata-mata karena keteledoran petugas. Memang tidak ada akses sistem. Kita cuma pakai jadwal, katanya begitu,” tegasnya.

Fidhy mendorong adanya kerja sama lebih formal antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan KAI agar petugas Dishub dapat menerima informasi yang valid dan terintegrasi.

“Ke depan, kalau memang ini tanggung jawab kabupaten, ya kita kerja sama dengan KAI. Supaya ada pemberitahuan dari sistem yang bisa kita akses,” tambahnya.

Selain soal teknis pengawasan, Fidhy juga menyoroti kesejahteraan petugas jaga perlintasan yang dinilai belum layak.

“Tadi disampaikan kalau honor petugas ini belum sesuai UMK. Kita di Komisi II akan memberi perhatian khusus. Minimal ya sesuai UMK Kabupaten, karena tanggung jawab mereka besar. Taruhannya nyawa, mohon maaf kalau sampai ketiduran atau lengah sedikit saja,” jelasnya.

Komisi II berkomitmen menindaklanjuti temuannya tersebut dan mendorong perbaikan sistem pengamanan perlintasan kereta serta pemenuhan hak-hak petugas demi keselamatan masyarakat Purworejo.(*)