14 Anak Punk di Kawasan Kota Diamankan Satpol PP Damkar

PURWOREJO, epurworejo.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Purworejo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan anak punk di ruang publik. Sebanyak 14 anak punk diamankan dalam operasi penertiban di kawasan Monumen Jenderal A. Yani, Selasa (30/12/2025).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Purworejo. Keberadaan kelompok ini disebut kerap meresahkan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa dari 14 anak punk yang diamankan, lima di antaranya perempuan. Mayoritas berasal dari luar daerah dan sebagian merupakan wajah lama yang sebelumnya pernah terjaring razia.

“Kebanyakan warga luar, ada dua orang dari Purwokerto dan Cilacap. Ini sudah kedua kalinya terjaring. Sebelumnya sudah kami pulangkan, tapi tertangkap lagi,” ujarnya didampingi Sekdin Fatqur Rochman dan Kabid Trantibumlinmas Teguh Wibowo.

Mirisnya, petugas juga menemukan anak di bawah umur dalam kelompok tersebut.

“Ada yang baru berusia 13 tahun. Rata-rata masih di bawah 20 tahun, bahkan ada yang sangat belia,” tambahnya.

Siswantoro menegaskan, keberadaan anak punk merupakan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat. Berdasarkan asesmen singkat, sebagian besar anak berasal dari keluarga tidak utuh dan mengalami kurang perhatian.

Baca Juga :  150 UMKM Purworejo Didorong Penguatan Legalitas Usaha

“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan. Banyak dari mereka merasa tidak diperhatikan, sehingga mencari lingkungan sosial yang justru tidak kondusif,” tegasnya.

Usai diamankan, para anak punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsosdalduk KB) Purworejo untuk penanganan lebih lanjut. Pekerja Sosial Dinsosdalduk KB, Imel, menyampaikan pihaknya akan melakukan pelacakan alamat asal masing-masing anak. Namun, saat ini Purworejo masih terkendala fasilitas karena belum memiliki shelter.

“Untuk anak di bawah 18 tahun kami berkolaborasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Untuk pemulangan biasanya kami koordinasikan dengan Dinsos daerah asal. Jika dekat seperti Kebumen, bisa sistem estafet atau dititipkan di shelter kabupaten tetangga,” jelasnya.

Selain melakukan razia rutin, Satpol PP Purworejo juga menyiagakan personel pengamanan Nataru hingga 4 Januari mendatang. Personel disebar di sejumlah titik strategis, di antaranya Pos Terpadu Alun-alun Purworejo dan Pos Gereja Yohanes Rosul Kutoarjo.

“Masyarakat diharapkan tetap melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum agar bisa segera kami tindaklanjuti,” kata Teguh Wibowo.(*)