Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1 Post ADS 1

Edarkan Narkoba, Warga Puring Kebumen Ditangkap Satresnarkoba Polres Purworejo

PURWOREJO, epurworejo.com- Satresnarkoba Polres Purworejo menangkap pelaku berinisial MF, warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Pelaku diamankan usai tertangkap tangan mengedarkan narkoba di sebuah cafe di Purworejo.

Dalam keterangannya, Wakapolres, Kompol, Nana Edi Sugito, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Purworejo kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial MF, ” ucap Kompol Nana Edi Sugito di Mapolres Purworejo, Rabu (18/3/2026).

Disampaikan, penangkapan dilakukan di Cafe Sunshine, Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran obat ilegal.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 4.377 butir pil warna putih berlogo Y, 1 unit handphone merek Samsung, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Kecamatan Pituruh Luncurkan Forum Anak Pituruh

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Purworejo menegaskan bahwa jajaran Polres Purworejo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Purworejo.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya,” pungkasnya.*

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed