KKN IAI An-Nawawi Edukasi Pemuda Plalangan, Magelang tentang Bahaya Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini

Edukasi bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini di tersebut berlangsung di Masjid An-Nur Plalangan, Sabtu (22/8/2026).
Edukasi bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini di tersebut berlangsung di Masjid An-Nur Plalangan, Sabtu (22/8/2026).

Magelang, Epurworejo — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 1 Institut Agama Islam (IAI) An-Nawawi Purworejo menggelar edukasi pencegahan pergaulan bebas dan pernikahan dini bagi pemuda Dusun Plalangan, Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan bertajuk “Vibes Positif, Masa Depan Asik: Stop Pergaulan Bebas & Pernikahan Dini” tersebut berlangsung di Masjid An-Nur Plalangan, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 25 pemuda dan pemudi Dusun Plalangan itu berlangsung dengan antusias. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa KKN IAI An-Nawawi dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga pergaulan serta mempersiapkan masa depan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan yang dipandu oleh Master of Ceremony (MC), Alfina Mahmud, salah satu mahasiswa KKN IAI An-Nawawi. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KKN Kelompok 1, Sultan Ali Akbar, serta Ketua Pemuda Prima Plangi, Heri Purnomo.

Dalam sambutannya, Heri Purnomo mengapresiasi kegiatan yang digelar mahasiswa KKN IAI An-Nawawi. Menurutnya, edukasi tersebut memberikan dampak positif bagi pemuda Dusun Plalangan karena tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi bekal bagi mereka dalam memahami norma-norma pergaulan.

“Harapannya, melalui kegiatan ini anak-anak muda menjadi lebih baik dan lebih memahami norma-norma dalam pergaulan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipandu moderator, Idaul Khikmah. Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, . Sesi tersebut menghadirkan Mailila Ahadiyyah, S.Ag., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sawangan, sebagai narasumber utama.

Untuk membangun suasana diskusi, kegiatan diawali dengan ice breaking. Peserta diminta menuliskan hal-hal yang tidak boleh dilakukan serta hal-hal yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Mailila menyoroti perkembangan pergaulan bebas yang tidak hanya terjadi di lingkungan kehidupan sehari-hari, tetapi juga semakin mudah ditemukan melalui media sosial. Pengaruh teman sebaya serta normalisasi gaya pacaran bebas di ruang digital disebut menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan remaja.

Media sosial, lanjutnya, juga kerap menampilkan tren kemesraan digital dan gaya hidup hedonis yang dapat membentuk standar pergaulan yang keliru. Karena itu, remaja dinilai membutuhkan benteng karakter dan pemahaman agama yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang melanggar norma.

Baca Juga :  Pameran Foto Kadang Lima Gunung di Festival Lima Gunung XXIII, Tampilkan 70 Karya Dokumentasi Seni Budaya

Selain persoalan pergaulan bebas, materi juga membahas berbagai risiko yang dihadapi generasi muda, mulai dari hubungan seksual berisiko dan Penyakit Menular Seksual (PMS), termasuk HIV/AIDS, hingga judi online yang berkedok permainan edukatif. Bahaya penyalahgunaan NAPZA dan minuman keras di kalangan anak muda turut menjadi bagian dari materi edukasi.

Pembahasan mengenai pencegahan pernikahan dini juga menjadi salah satu fokus utama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut, batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Sementara itu, BKKBN merekomendasikan usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan pada usia terlalu muda dapat membawa berbagai konsekuensi, di antaranya risiko putus sekolah, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, serta gangguan kesehatan reproduksi ibu dan anak.

Sebagai penutup, peserta diajak melakukan refleksi melalui kegiatan “Pohon Komitmen Masa Depan”. Para remaja menuliskan evaluasi diri sekaligus komitmen dan rencana aksi positif yang akan dilakukan untuk meraih cita-cita tanpa terjerumus dalam pergaulan negatif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sejumlah pemuda aktif menyampaikan pertanyaan, di antaranya Syahrul. Mahasiswa KKN, Muhammad Faizin, juga turut berpartisipasi dalam diskusi dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Inisiatif mahasiswa KKN IAI An-Nawawi dalam mengemas kegiatan edukasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Melalui sinergi antara mahasiswa KKN IAI An-Nawawi, KUA Sawangan, dan masyarakat Dusun Plalangan, Desa Gondowangi, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran kritis di kalangan remaja.

Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi langkah awal bagi para pemuda untuk berani menolak berbagai bentuk pergaulan negatif serta membangun masa depan yang lebih baik.