Post ADS 1

Tanah di Sendangsari Jadi Pengganti Wakaf Wadas

Wakaf wadas

BENER, epurworejo.com – Tanah wakaf yang terdampak pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas Kecamatan Bener digantikan dengan tanah di Desa Sindangsari Kecamatan Bener.

Proses pelepasan hak atas tanah itu dilakukan Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) untuk Bendungan Bener dilakukan dikantor PP di Desa Karangsari, Bener, Rabu (2/10/2024).

Proses pelepasan hak tanah wakaf tersebut diserahkan oleh Kyai Bahrudin selaku nadzir Masjid Nurul Huda Dusun Krajan, Desa Wadas kepada P2T.

Pelepasan hak atas tanah wakaf itu dihadiri oleh PJs Bupati, Purworejo Endi Faiz Affandi, Kantah Purworejo, BBWSSO Yogyakarta, dinas terkait, Camat Bener, Kepala Desa Wadas dan tamu undangan lainya.

Surono, selaku PPK Pengadaan Tanah pada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Yogyakarta, mengatakan terkait dengan pengadaan tanah itu, diawal tahapan sebelumnya pernah terjadi perbedaan pemahaman antara nadhir dengan pelaksana pengadaan tanah, namun akhirnya tahapan pengadaan tanah itu bisa ditindaklanjuti dengan baik.

Dijelaskan, untuk penggantian tanah wakaf mengacu bukan pada luas tanah, melainkan mengacu pada nominal. Dan terkait dengan tanah pengganti tanah wakaf ini juga dilakukan berdasarkan nominal bukan berdasarkan luas bidang terdampak.

“Jadi kalau untuk tanah pengganti kita mendapatkan luasan di 2.547 meter persegi, sedangkan tanah terdampak 2.618 meter persegi. Kita dapatnya lebih kecil karena itu mungkin harga tanahnya berbeda, lebih strategis dan merupakan tanah produktif,” jelasnya.

Sementara itu PJs Bupati, Purworejo, Endi Faiz Affandi, dalam sambutanya mengatakan Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki dampak sangat signifikan bagi Kabupaten Purworejo dan daerah sekitarnya. Proyek ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian, namun juga memiliki manfaat besar dalam pengendalian banjir dan penyediaan air baku untuk masyarakat.

Baca Juga :  Menuju Pasar SNI, Pasar Baledono Akan Tambah Fasilitas Toilet Difabel

Dalam jangka panjang, bendungan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan proses pelepasan hak atas tanah, yang merupakan tahapan penting dalam realisasi pembangunan Bendungan Bener. Saya memahami bahwa pelepasan hak atas tanah bukanlah hal yang mudah bagi para pemilik lahan, karena tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga emosional,” kata Endi.

Namun demikian, lanjut Endi, perlu disadari bahwa pembangunan ini adalah untuk kepentingan bersama dan generasi yang akan datang.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersedia memberikan kontribusinya dalam mendukung pembangunan ini. Saya juga mengajak kita semua, khususnya masyarakat yang terdampak, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proyek ini,” ajaknya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil. Untuk menentukan bentuk dan nilai ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener, dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed