Post ADS 1

IPNU Adukan Maraknya Tempat Karaoke di Purworejo kepada Komisi III DPR RI

Perwakilan IPNU Purworejo, Anim Falahudin (pegang mic) saat menyampaikan aspirasinya tentang tempat karaoke yang marak di Purworejo.

BAGELEN, epurworejo.com – Serap aspirasi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah di Joglo Clapar, Desa Clapar, Kecamatan Bagelen Purworejo memunculkan sebuah fakta menarik terkait maraknya tempat karaoke di Kabupaten Purworejo.

Adalah perwakilan dari IPNU Purworejo, Anim Falahudin yang secara langsung menyatakan keluhannya kepada anggota DPR RI sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah serta anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi PKB. Dalam kegiatan yang diadakan Sabtu (7/6/2025) itu, Anim mengaku pihaknya pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat karaoke dan menemukan pelajar serta santri di dalamnya.

“Karaoke marak di Purworejo, kita pernah sidak dan menemukan ada pelajar, bahkan santri. Ini sangat memprihatinkan. Tapi memang menutup tempat karaoke bukan hal yang mudah,” kata Anim.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Purworejo, Fran Suharmaji, mengakui bahwa persoalan ini belum sepenuhnya ia pahami secara mendalam. Namun menurutnya, perlu ada langkah kolektif dari berbagai pihak untuk menertibkan tempat hiburan malam yang menyimpang.

Baca Juga :  Kasus Stunting Muncul Setelah Bayi Berusia 7 Bulan, Selepas Mendapat ASI Eksklusif

“Selama ini saya tahu Pemda juga mengalami kesulitan. Maka saya menyarankan perlunya duduk bersama antara tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan Satpol PP. Jika ditemukan pelanggaran seperti jam buka, penjualan miras, narkotika, atau perbuatan mesum, itu bisa menjadi dasar kuat untuk menutup tempat tersebut,” jelas Fran.

Perwakilan dari tim Anggota DPR RI Abdullah, Irkham Tamrin, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI siap membantu penanganan masalah tersebut melalui mitra strategis mereka, yaitu Polri. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan perizinan dan pembatasan usia di tempat hiburan.

“Aturan soal perizinan dan batasan usia harus benar-benar ditegakkan. Polisi bisa melibatkan organisasi seperti IPNU untuk berperan aktif dalam pengawasan. Ini bisa menjadi solusi bersama untuk menanggulangi masalah ini,” ujar Irkham.(*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed