Post ADS 1

GADIS PANTURA Masuk Dinporapar, 4 ASN Terlambat Bayar Pajak Langsung Ditindak

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kendaraan milik ASN di lingkungan DInporapar Purworejo.

PURWOREJO, epurworejo.com – Upaya mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui program GADIS PANTURA (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat). Kali ini, giliran kendaraan dinas dan milik ASN di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) yang disidak, Senin (7/7/2025).

Sidak dilakukan oleh tim gabungan dari UPPD/Samsat Purworejo, BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan Satpol PP & Damkar. Mereka memeriksa dokumen kendaraan, baik dinas maupun pribadi, untuk memastikan pajak kendaraan benar-benar tertib.

Plt Kepala Dinporapar, Bangun Erlangga Ibrahim, menyebutkan bahwa ASN harus bisa jadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita punya tanggung jawab moral. Keteladanan dalam membayar pajak itu bagian dari komitmen pelayanan publik yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dinporapar mendukung penuh program GADIS PANTURA demi penertiban administrasi kendaraan di lingkungan OPD.

“Aturan tidak boleh tebang pilih. ASN juga harus tertib pajak,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Lingkungan Sekitar, Kelurahan Tambakrejo Gandeng KWT Anggrek Asri Adakan Pelatihan Hidroponik

Sementara itu, Kepala Samsat Purworejo, Hartono, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari verifikasi langsung untuk mendeteksi tunggakan pajak kendaraan.

“Kalau ASN sudah memberi contoh, masyarakat pun akan lebih mudah diajak taat pajak,” tuturnya.

Senada, Kasubid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah BPKPAD, Toni Hartadi, menyebut pendekatan persuasif tetap diutamakan.

“GADIS PANTURA bukan cuma soal sidak, tapi soal membangun budaya disiplin di kalangan ASN. Ini bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya.

Dari hasil kegiatan, terdata 64 kendaraan baik dinas maupun pribadi milik ASN. Ada 4 kendaraan pribadi ASN yang terlambat membayar pajak dan langsung ditindaklanjuti di tempat lewat layanan Samsat Keliling.

Program GADIS PANTURA ini rencananya akan terus dilanjutkan ke OPD lainnya di lingkungan Pemkab Purworejo. (*)

Baca Berita Pantura

Loading RSS Feed
Loading RSS Feed